Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi di Seluruh Jawa Timur Gratis

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto di Polresta Malang Kota
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVAKapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mempersilahkan masyarakat yang akan mudik ke luar daerah untuk menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat ke kantor polisi setempat. 

Mas Dion, Kader Militan PKB Mantap Maju Cabup Pasuruan 2024

Bahkan dia sudah meminta Kapolres yang ada di wilayah Jawa Timur untuk meneruskan ke polsek-polsek yang ada di wilayahnya. Sehingga kendaraan pemudik pada momen Idul Fitri atau lebaran bisa dititipkan di Polsek atau Polres. 

"Kapolres sudah mengumumkan kepada masyarakat meneruskan ke jajaran Polsek-Polsek. Yang kira-kira rumahnya kendaraannya tidak dibawa, boleh dititipkan ke Polsek setempat," kata Imam di Mapolresta Malang Kota

Live Streaming Indonesia U23 vs Uzbekistan U23 di RCTI dan Vision+

Imam menuturkan, bahwa penitipan kendaraan bagi pemudik ini gratis tanpa syarat dan kuota. Artinya, jumlah kendaraan yang dititipkan tidak terbatas. Jika Polsek penuh bisa dititipkan di Koramil TNI dan Polres atau Polresta. 

"Tidak ada syarat dan kuota. Kalau Polsek itu kebanyakan mungkin akan kerjasama dengan Koramil. Atau aparat otoritas setempat sama Kodim dan Polresta atau Polres," ujar Imam. 

KONI, Dindik, dan DPRD Gelar Hearing Persiapan Porprov 2025, Ini Pembahasannya

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa masyarakat yang ingin mudik bisa melapor ke polisi RW atau Babinkamtibmas hingga Babinsa. Polisi akan meningkatkan patroli di pemukiman warga yang ditinggal saat mudik. 

"Lalu terhadap kendaraan yang tak dibawa, kami siapkan fasilitas di Polsek maupun Polres. Tidak ada kuota, seberapapun akan kami tampung. Nanti kalau tak cukup, kami akan koordinasi dengan Koramil, Kodim, termasuk kecamatan dan kelurahan. Tidak dipungut biaya alias gratis," tutur perwira yang akrab disapa Buher ini.