Pasar Kasin Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional
- Humas Pemkot Malang
Pasar Kasin menjadi satu-satunya wakil dari Jawa Timur yang meraih penghargaan SNI kali ini bersama lima pasar lainnya se-Indonesia.
Adapun secara agregat, Pasar Kasin menjadi pasar rakyat kedua di Kota Malang yang telah mencapai predikat SNI setelah sebelumnya juga diraih oleh Pasar Oro-Oro Dowo.
Hal ini tidak lepas dari revitalisasi fisik dan nonfisik pada periode 2019-2020 yang meningkatkan kenyamanan bagi 180 pedagangnya maupun pengunjung pasar seluas lebih kurang 3.407 m2 yang telah berdiri sejak 1932 tersebut.
Pasar Kasin dengan 28 unit kios dan 269 unit los kini telah dilengkapi beragam fasilitas sesuai SNI seperti ruang kesehatan dan laktasi, ruang ukur tera, toilet, pos keamanan, CCTV, sarana IT, dan ruang ibadah. Selain itu pasar juga menyediakan area merokok, sanitasi, area penghijauan, TPS sementara hingga zona loading.
Dari sisi nonfisik, penguatan transaksi non tunai berbasis QRIS dan pembentukan UMKM Corner turut dihadirkan di Pasar Kasin.
Sutiaji meminta keberhasilan Pasar Kasin direplikasi ke pasar-pasar rakyat lainnya agar percepatan pemulihan ekonomi berbasis kerakyatan dapat terwujud.
"Saya mengajak semua pihak mempertahankan standar yang sudah diraih. Kita jaga dan hidupkan bersama pasar-pasar rakyat kita. Sembari tentu ditularkan ke pasar-pasar rakyat lain,” katanya.