Bubarkan Balap Liar di Jombang, Polisi Amankan 35 Remaja dan 22 Motor

Remaja yang terjaring balap liar di Peterongan.
Sumber :
  • Malang VIVA / Elok Apriyanto (Jombang)

Jombang, VIVA – Puluhan remaja di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian setempat, usai melakukan aksi balap liar di wilayah jalan Kolonel H Ismail, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang pada Sabtu 30 Maret 2024 pagi, sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Jombang, Cek Kondisi Lalin yang Mengarah ke Simpang 3 Bangjuri

Sedikitnya ada 35 remaja dan 22 sepeda motor yang diamankan anggota Polsek Peterongan, dalam aksi balap liar yang dilakukan di depan kantor Kecamatan Peterongan itu.

Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang Nugroho menjelaskan, pembubaran aksi balap liar itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aksi balap liar di wilayah kantor kecamatan Peterongan.

Cegah Aksi Pencurian, Polres Jombang Lakukan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

"Kita tindaklanjuti laporan dari WA center, bahwa sering kali di jalan depan kantor kecamatan, dipergunakan untuk arena balap liar," kata Anang.

Atas adanya laporan itu, sambung Anang, anggota Polsek Peterongan melakukan pembubaran aksi balap liar di jalan depan kantor kecamatan Peterongan. 

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pengguna Jalan Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas di Jombang

"Dan kita mengamankan 22 sepeda motor, dan 35 remaja," ujarnya.

Kepada para remaja yang terjaring razia tersebut, Anang mengaku dilakukan penindakan tegas, berupa tilang. Dan hukuman tambahan untuk melantunkan sholawat nabi.

Halaman Selanjutnya
img_title