Kejar Predikat ODF Pemkab Jombang Kelola Limbah Warga Dengan Tangki Septik

Tangki septik yang dibangun untuk mengolah limbah
Sumber :
  • VIVA Malang / Elok Aprianto

Jombang, VIVA – Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), melakukan pengelolaan limbah rumahan. Pemkab Jombang ingin menjadi Kabupaten yang open defecation free (ODF). 

Pamsimas 2022 di Jombang Mangkrak, Pemdes Sumbermulyo Ditegur Kementrian PUPR

Pengolahan limbah dalam bentuk pembuatan tangki septik, di beberapa rumah warga yang ada di sejumlah kawasan di kota santri ini. Tujuannya untuk mendorong pengurangan kemiskinan ekstrim dan stunting di Kabupaten Jombang.

Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan, pembangunan tangki septik adalah salah satu bentuk perhatian Pemkab Jombang untuk mendukung agar Jombang menjadi Kabupaten yang ODF.

Dalami Dugaan Penyelewengan Proyek Pamsimas Kejaksaan Jombang Panggil OPD

Ia pun menyebut bahwa besaran dana pembangunan untuk tangki septik ini beragam, sesuai dengan program yang dilaksanakan dengan dana yang berbeda. 

"Target pembangunan bangunan utamanya berupa bangunan tangki septik," kata Agung, Jumat, 22 Maret 2024.

Musim Penghujan di Jombang, Harga Sayuran Naik hingga 100 Persen Lebih

Lebih lanjut ia mengatakan Pemkab Jombang, melalui Dinas Perkim sudah aktif melaksanakan program pembangunan air limbah dengan membangun tangki septik.

"Pada tahun 2023 mendapat alokasi dana bersumber dari APBD, Dana DAK, dan Dana Insentif Daerah (DID), dimana dana tersebut digunakan untuk pembangunan tangki septik sebagai upaya untuk mendorong pengurangan kemiskinan ekstrim dan stunting di Kabupaten Jombang," ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa pembangunan itu, dilaksanakan di desa yang mempunyai data penduduk dengan angka kemiskinan ekstrim dan data penduduk stunting. 

"Di tahun 2024 ini program terus berlanjut sehingga target askses sanitasi layak bisa tercapai," tuturnya.

Ia menegaskan di tahun 2024, Disperkim akan melanjutkan pembangunan tangki septik dengan sumber dana APBD, Dana DAK dan APBN (sedang dalam tahap akhir usulan Program Inspres TA 2024).

"Pemerintah berharap dengan adanya pemenuhan kebutuhan dasar warga berupa sanitasi yang layak, tentu akan berimbas pada kualitas hidup warga desa semakin baik," katanya.

Selain itu, sambung Agung, setelah dilakukan pembangunan ini diharapkan masyarakat yang mendapatkan bantuan program pembangunan tangki septik ini dapat berpartisipasi dalam menjaga kebersihannya.

"Sehingga kenyamanan menggunakan pembangunan tangka septik ini bisa terjaga," ujarnya.