Pemdes Tulungrejo Janji Bantu Urusi Legalitas Hibah Warga Gerdu, Ini Syaratnya
Selasa, 19 Maret 2024 - 14:32 WIB
Sumber :
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Terlebih sebelumnya para warga sudah meminta sertifikat induk dari pihak pemdes. Kala itu para warga mengatakan bila akan mengurus legalitas sendiri melalui biro jasa.
"Nah karena diminta itu, Pemdes ya memberikan kepada para warga. Kami tak ingin dipikir menghalangi atau bagaimana, padahal pemdes ingin membantu," tuturnya.
Padahal lanjut Suliono, Kuasa Hukum ahli waris mendiang M Nur kerap menanyakan supaya penerima hibah segera mengurus legalitasnya.
"Saya khawatir kalau berlarut larut pihak pemberi hibah kesal dan menggagalkan hibah tersebut," tuturnya.