Pemdes Tulungrejo Janji Bantu Urusi Legalitas Hibah Warga Gerdu, Ini Syaratnya

Kepala Desa Tulungrejo, Suliono.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Terlebih sebelumnya para warga sudah meminta sertifikat induk dari pihak pemdes. Kala itu para warga mengatakan bila akan mengurus legalitas sendiri melalui biro jasa. 

Jembatan Suropati Mulai Diperbaiki, Pengendara Diimbau Lewat Jalan Alternatif

"Nah karena diminta itu, Pemdes ya memberikan kepada para warga. Kami tak ingin dipikir menghalangi atau bagaimana, padahal pemdes ingin membantu," tuturnya.

Padahal lanjut Suliono, Kuasa Hukum ahli waris mendiang M Nur kerap menanyakan supaya penerima hibah segera mengurus legalitasnya. 

Dibutuhkan Warga, Pemkot Batu Kucurkan Rp2,6 Miliar Untuk Program Bedah Rumah

"Saya khawatir kalau berlarut larut pihak pemberi hibah kesal dan menggagalkan  hibah tersebut," tuturnya.