DPRD Kota Malang Akan Laporkan RS Hermina Buntut Pasien Tak Tertangani Hingga Meninggal Dunia

Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi bertemu dengan keluarga Wahyu
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi akan melaporkan Rumah Sakit Hermina Kota Malang ke Dinas Kesehatan setempat buntut meninggalnya Wahyu Widianto. Dia adalah warga Jalan Bareng Tenes, Kota Malang yang meninggal dunia karena tidak mendapatkan penanganan medis di RS Hermina meski kondisinya sudah kritis. 

Dilirik UNESCO, Kota Malang Bakal Jadi Kota Kreatif Dunia pada 2025

Arief yang meminta klarifikasi langsung pada pihak Rumah Sakit menyayangkan penanganan RS Hermina. Dia telah bertemu dengan Wakil Direktur RS Hermina Malang, Yuli Ningsih pada Selasa, 12 Maret 2024.

Hasil pertemuan itu pihak RS Hermina mengklaim telah memberikan penanganan awal. RS Hermina juga membantah tidak menyediakan bed karena saat itu pihak RS Hermina sedang mengupayakan meski tidak memberitahu terlebih dahulu pada keluarga pasien.

Penggemar Modena di Malang Kini Dimanjakan Dengan Inovasi Produk Baru

"Kok aneh dan tidak masuk akal melakukan penanganan tapi keluarga pasien tidak diberi tahu padahal kondisinya kritis. Sampai minta bantuan relawan yang sudah siap dengan ambulans. Kalau keluarga dibertahu untuk menunggu, pasti menunggu. Ini tidak diberitahu sama sekali," kata Arief. 

Arief mengatakan, RS Hermina tidak mengakui bahwa saat Wahyu dibawa ke RS Hermina sekira pukul 18.30 WIB, Senin, 12 Maret 2024 kondisi kamar perawatan penuh. Sebagai legislator dia tidak bisa menerima alasan itu karena keselamatan nyawa lebih utama daripada harus memprioritaskan mengurus administrasi RS. Dia menganggap RS abai dengan nyawa korban yang saat itu sedang kritis. 

Pawai Budaya Kota Malang, Wahyu Hidayat Diserbu Emak-emak Diajak Selfie

"Ada keteledoran setelah kami bicara. Mereka mengaku menyiapkan tempat tidur, tapi tidak diberitahukan kepada keluarga pasien sehingga kondisi pasien terlantar. Itu yang membuat kacau. Seharusnya diinformasikan kepada keluarga untuk menunggu. Sehingga tidak akan membawa pasien ke Rumah Sakit Saiful Anwar," ujar Arief.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang itu akan mempelajari mekanisme pemberian sanksi pada RS Hermina. Dia mengatakan sepenuh apapun kamar perawatan, seharusnya jika ada pasien yang kritis harus ditangani karena berkaitan dengan nyawa. 

Halaman Selanjutnya
img_title