Terpental dari Boncengan Suami, Seorang Istri di Pasuruan Tewas Tertabrak Truk

Pasangan suami istri di Pasuruan kecelakaan.
Sumber :
  • VIVA Malang/Mochamad Rois

Pasuruan, VIVA – Sebuah kendaraan sepeda motor Honda Beat Nopol W-5624-WB yang ditumpangi pasangan suami istri mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Pasuruan pada Selasa, 12 Maret 2024.

Perusahaan Rokok Asal Korea Investasi Pembangunan Pabrik Senilai Rp6,9 Triliun di Pasuruan

Naasnya, dalam laka lantas di Jalan Raya Banyuwangi-Surabaya, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil tersebut, sang istri yang terpental dari boncengan suaminya tewas usai tertabrak kendaraan truk tronton boks nopol L-8816-UJ.

Diketahui, korban tewas itu bernama Wulandari, 31 tahun, warga Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan suaminya, Avid, 33 tahun, warga Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka-luka.

Pembelaan Arema FC Soal Predikat Tim Liga 1 Paling Sering Dapat Penalti

Sementara, untuk identitas pengemudi truk tronton boks yang menabrak Wulandari tersebut diketahui bernama Chalim, 63 tahun, warga Desa Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

”Korban yang dibonceng (Wulandari) tewas di TKP (tempat kejadian perkara), sementara pengendara motor (Avid) mengalami luka-luka. Keduanya suami isteri," kata Kanit Gakkum Polres Pasuruan, Ipda Kunaefi.

Opini : Kemenangan Prabowo Gibran dan Mimpi Indonesia Emas 2045

Dari hasil olah TKP, Ipda Kunaefi menjelaskan bahwa laka lantas itu terjadi berawal saat Avid dan Wulandari yang mengendarai sepeda motor Honda Beat ini melaju dari arah timur ke barat.

Sesampainya di TKP, Avid yang diduga mengemudikan sepeda motor kurang berhati-hati dan saat mencoba mendahului kendaraan didepannya menyerempet kendaraan lain yang tidak dikenal dan melaju searah.

Halaman Selanjutnya
img_title