DS Meninggal Dunia Karena Dipaksa Minum Cairan Pembersih Lantai oleh Suami
- Viva Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – Seorang istri DS (40 tahun), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang meninggal dunia usai dipaksa meminum pembersih lantai oleh suaminya berinisial DMM (41 tahun).
Seorang saksi mata yakni, Dewi (57 tahun) menuturkan, peristiwa nahas ini diawali dari pertengkaran di rumah korban sekira pukul 09.15 WIB pada Rabu, 24 Januari 2024 kemarin. Saat itu dia sedang berangkat membeli sejumlah barang dagangan.
"Setelah saya pulang dan tiba di rumah, ternyata salah satu anak korban yang berinisial Y (5 tahun) sudah berdiri di depan sambil menangis. Saya tanya ke Y, ada apa kok menangis, lalu Y menjawab punya air putih. Saya jawab buat apa dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," kata Dewi, pada Kamis, 25 Januari 2024.
Dewi menuturkan, salah satu tetangganya yakni Nyonya Edi juga diminta tolong langsung oleh korban yakni Santi. Nyonya Edi ditelepon secara langsung oleh korban untuk minum air putih. Warga kemudian berkumpul dan mendatangi rumah warga. Saat itu, korban sudah dalam kondisi mulut penuh busa berwarna kuning.
"Jadi, Bu Santi (korban) ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan hal tersebut. Sama warga, langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas terdekat. Lalu setelah itu, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari," ujar Dewi.
Dewi mengatakan, DMM dan DS tinggal di komplek perumahan ini sejak 2015 silam. Pasangan ini dikaruniai 3 orang anak. Dewi juga sempat bertanya ke anak pertama. Pengakuan anak pertama ibunya dipaksa minum racun oleh ayahnya.
"Saya tanya ke anak pertama korban, dan katanya ibunya seperti itu karena dicekoki atau dipaksa minum racun oleh ayahnya (suami korban). Dan yang jelas, saat korban ditemukan keracunan, suaminya itu sudah pergi meninggalkan rumah," tutur Dewi.