Tingkatkan PAD, Dishub Kota Batu Wacanakan Parkir Berlangganan

Parkir di Kota Batu.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Sampai saat ini retribusi parkir tepi jalan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Batu khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu karena pendapatan yang diperoleh tak pernah mencapai target setiap tahunnya.

Paslon NH Siap Blusukan ke Kampung, Bangun Kota Batu dari Akar Rumput

Seperti pada tahun 2023 yang hanya memperoleh Rp1,3 miliar dari target Rp9,4 miliar atau berkisar diangka 14,37 persen. Tahun ini Dishub Kota Batu mewacanakan parkir berlangganan agar Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut bisa tercapai. 

Plt Kadishub Kota Batu, Agoes Machmoedi mengatakan salah satu cara meningkatkan PAD yaitu menerapkan parkir berlangganan. Keseriusan itu muncul setelah pihaknya mengirimkan surat ke Bapenda Provinsi Jatim.

Sektor Pendidikan Pondasi Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

"Tujuan surat itu untuk mengetahui berapa total jumlah kendaraan nopol N Kota Batu. Setelah nanti mengetahui, teknisnya bagaimana tentu akan kita kajian dahulu," katanya.

Agoes menilai, dengan parkir berlangganan, maka pendapatan dari retribusi parkir sudah bisa dipastikan. Lalu, untuk kendaraan luar Kota Batu baru dikenakan biaya parkir.

Warga Desa Tulungrejo Kota Batu Tersenyum, 230 Sertifikat PTSL Resmi Dibagikan

"Tentu melalui cara ini, ada dua pendapatan parkir yang sudah pasti. Selain cara itu, Dishub Kota Batu juga melakukan kajian ulang potensi titik parkir," tuturnya.

Selanjutnya, dari hasil kajian itu, Dishub Kota Batu akan menggandeng pihak ketiga untuk mengelola parkir. Caranya yaitu melelang perparkiran melalui KPKNL, mengingat disejumlah daerah sudah melakukan hal tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title