Apel Pagi Usai Libur Nataru, 39 ASN Pemkab Jombang Bolos Tanpa Alasan
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Usai libur natal dan tahun baru (Nataru) Pemerintah Kabupaten Jombang, menggelar apel pagi di lapangan Pemkab setempat pada Selasa, 2 Januari 2024.
Pada apel pertama yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat tersebut diikuti oleh 3.714 peserta, yang tidak mengikuti apel karena cuti ada 41 ASN, dan 39 ASN tidak mengikuti apel tanpa keterangan atau bolos.
Pj Bupati Jombang, Sugiat menjelaskan untuk ASN yang tidak mengikuti apel di hari pertama bakal diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan aturannya. Itu memang ada yang beberapa tingkat disiplinnya ringan, sedang dan juga berat. Dan semua harus kita berikan tindakan sesuai dengan aturannya," kata Sugiat.
Ia pun menyebut penindakan pada ASN yang bolos pada apel pertama usai libur nataru tersebut, untuk menegakkan marwa pemerintah Kabupaten Jombang.
"Harus kita tindak, supaya tidak menjadi persenden buruk bagi yang lain. Kalau tidak kita tindak, yang lain nanti akan berfikiran ini ada yang melanggar kok gak diapa-apakan, saya juga bisa dong melanggar. Makanya sudah saya perintahkan pada pak Sekda untuk periksa semua, tindak semua," ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengaku akan melakukan sidak ke tempat para ASN yang bolos pada apel pertama usai libur nataru.
"Ya pasti kita akan ke sana, cuman untuk waktunya nanti kita akan sesuaikan. Nanti kita sidak seperti di puskesmas, rumah sakit, dan nanti mungkin akan ke kecamatan," tuturnya.
Ia pun menegaskan akan memintai keterangan pada ASN yang tidak mengikuti apel tersebut.
"Nanti kita akan tanyakan juga, kemana mereka itu. Mungkin mereka lagi ada dimana, sampai belum sempat izin, makanya kita akan telusuri itu terlebih dahulu," katanya.
"Yang jelas kita gak saklek juga, fleksibel, karena mungkin mereka (ASN) tidak bisa ikut apel karena orang tuanya sakit, belum sempat izin, nah makanya kita akan telusuri penyebabnya, dan sanksinya akan kita sesuaikan," ujarnya.