Razia Gepeng 8 Orang Diamankan dan Didata Satpol PP Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah jalan yang ada di kota santri.
Dalam razia tersebut, korps penegak perda itu berhasil mengamankan delapan gepeng. Bahkan, ada satu pengemis yang sebelumnya sudah pernah terjaring razia sekarang tertangkap lagi.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Moh Supakun mengatakan, razia dilakukan di sekitar perkotaan.
"Menyusul, masih banyak laporan terkait keberadaan para pengemis dan pengamen yang masih beroperasi di persimpangan jalan. Jadi kami melakukan razia di daerah perkotaan," ujar Supakun, Sabtu, 30 Desember 2023.
Ia mengaku razia dilakukan di titik yang kerap dijadikan tempat meminta uang oleh para gepeng.
"Lokasinya di jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo dan persimpangan jalan di perlintasan rel kereta api jalan KH Hasyim Asy'ari. Hasil razia kami berhasil mengamankan delapan orang," katanya.
Setelah dilakukan pendataan, diketahui ada satu orang yang sebelumnya terazia kini kembali mengemis.
"Satu pengemis itu warga Kertosono. Dulu sudah terazia kini tertangkap lagi," tuturnya.
Ia mengaku, setelah dilakukan pendataan memang sebagian pengemis dan pengamen ini bukan warga asli Jombang.
"Untuk memberi efek jera untuk pengamen gitar kami amankan. Bisa kembali diambil setelah membuat surat pernyataan mengetahui kepala desa dia tinggal untuk tidak mengulangi lagi," katanya.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan. Delapan pengemis dan pengamen itu diserahkan ke Dinsos setempat.
"Semuanya dibawa ke Dinsos," ujar Supakun.