Menu Sayur Tercampur Ulat untuk Balita Stunting dari Dinkes Jombang

Sekretaris Dinkes Jombang, Saiful.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Menu pemberian makanan tambahan (PMT) lokal untuk balita stunting dan ibu hamil (bumil) pada program pos perbaikan gizi (PPG) yang tidak layak konsumsi ternyata ditentukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang. 

Cegah Aksi Pencurian, Polres Jombang Lakukan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Menu PMT yang ada dalam PPG disediakan oleh pihak ke tiga, melalui e-katalog. Harga untuk masing-masing menu berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu menu PMT lokal dalam PPG itu, ada dua macam. Untuk PMT bumil dibandrol dengan harga kisaran Rp18.500, dengan rincian nasi, ayam goreng, sayur, dan buah pisang.

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pengguna Jalan Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas di Jombang

Sedangkan untuk PMT lokal untuk balita stunting dibandrol dengan harga kisaran Rp14.500, dengan komposisi menu, nasi, ayam goreng, sayur, pisang dan dua butir telur puyuh.

Ironisnya, ada temuan makanan tidak layak konsumsi yang diterima oleh ibu hamil dan balita stunting di Kantor Kecamatan Sumobito dan Bareng.

Lebaran ke 3 di Jombang, Antrian Kendaraan Mengular dari SPBU hingga Mengkreng

Bahkan, dalam PMT lokal untuk ibu hamil terdapat ulat yang tercampur dalam sayur sop. Kondisi ini membuat warga melakukan penolakan dan komplain pada Dinkes Jombang, sebagai pihak yang paling bertanggungjawab.

Sekretaris Dinkes Jombang, Saiful membenarkan adanya komplain dari masyarakat terkait kelayakan PMT lokal dalam PPG. Sehingga PPG yang baru jalan sehari dihentikan. Termasuk adanya temuan ulat dalam sayur PMT lokal.

"(Sayur sop ada ulatnya) iya, yang jelas secara pasti saya kurang tau, tapi saya dapat informasi gitu, makanya itu (PPG) dihentikan. Sehingga kita anggap itu total loss. PPG itu dimulai kemarin dan dihentikan. Harusnya PPG akan dilakukan selama 30 hari kedepan," kata Saiful, Selasa, 14 November 1023.

Ia pun mengaku karena permasalahan makanan PMT lokal tak layak konsumsi. Maka PPG yang digawangi Dinkes Jombang, melalui Puskesmas di masing-masing kecamatan dihentikan.

"Tetapi karena sudah ada permasalahan, otomatis bahwa qualiti control dari penyedia kan tidak baik, maka akhirnya kami hentikan," ujarnya.

Ia pun mengakui bahwa menu untuk PMT lokal yang kemudian dinyatakan masyarakat tak layak konsumsi, merupakan hasil arahan dari Dinkes Jombang.

"Menunya dari Dinas Kesehatan," tuturnya.

Ia pun akhirnya menjelaskan, untuk penanganan stunting, biasanya pihak Dinkes menggunakan produk pabrikasi. Hal ini untuk menghindari berbagai kemungkinan terburuk.

Namun, karena ada regulasi dari pemerintah pusat, yang mengharuskan untuk membelanjakan PMT lokal.

"Biasanya penanganan stunting biasanya kita gunakan pabrikasi susu formula. Dan itu untuk menghindari hal-hal seperti ini. Tapi oleh kebijakan di pusat untuk penanganan stunting yang dananya dari insentif fiskal, diharapkan PMT lokal, sehingga kita tidak membelanjakan pabrikasi susu," katanya.

Ia mengaku bila PMT stunting diberikan pabrikasi susu formula, maka dapat dipastikan bahwa penanganan stunting ini tepat sasaran. Karena susu itu, pasti dikonsumsi oleh balita.

"Alasan kami supaya menggunakan pabrikasi itu gini, kalau pabrikasi berupa susu, itu pasti dan bisa dipastikan, yang akan mengkonsumsi adalah si balita, atau si anak-anak stunting. Karena tidak mungkin diminum orang tuanya, saudaranya atau kakaknya," ujar Saiful.

"Tetapi kalau PMT lokal, resikonya belum tentu si anak stunting ini makan itu, dan inilah yang menjadi alasan kami, ingin menggunakan pabrikasi susu formula, karena susu formula itu yang pertama aman, yang kedua tepat sasaran, dan pada penambahan berat badan itu jadi jelas," tuturnya.

Ia pun menjelaskan bahwa kebijakan pusat yang mengharuskan menggunakan PMT lokal, didasari dengan ingin adanya pertumbuhan ekonomi lokal dari program penanganan stunting.

"Ya terkait pertumbuhan ekonomi lokal, dari pak Jokowi mengarahkan bahwa PMT ini menggunakan makanan lokal. Ternyata apa yang kita takutkan terjadi, maka PPG kami hentikan," ujar Saiful.

Seperti diberitakan sebelumnya, balita stunting yang mengikuti kegiatan Pos Pemulihan Gizi (PPG) di dua Kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menerima makanan yang tidak layak konsumsi.

Pada makanan tambahan yang diberikan pada balita stunting dan ibu hamil (bumil) di Kecamatan Sumobito serta Kecamatan Bareng, balita dan bumil menerima sayur sop yang ada ulatnya. Selain itu bumil di Kecamatan Bareng, mendapatkan susu yang ada ulatnya.

Padahal alokasi anggaran untuk balita stunting tahun ini dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang untuk 5.354 anak, sebesar Rp379,7 juta.

Sementara itu, Kades Madiopuro Suwito Hadi mengaku, dari 8 warga penerima bantuan stunting yang mengikuti PPG di kecamatan Sumobito, terdapat dua warganya yang menerima makanan tambahan tidak layak.

"Bantuannya saya tolak saya kembalikan, karena makanannya tidak layak. Bantuan PPG, khususnya bantuan stunting di Desa Madiopuro saya tolak karena tidak layak dimakan," ujar Suwito, Senin 13 November 2023.

Dari 8 warga masyarakat Desa Madiopuro yang balitanya menderita stunting, semuanya menerima makanan berulat dan tidak layak konsumsi.

"Yang stunting di Desa saya ada 8, Ada dua warga yang makanannya sempat dibuang karena tidak layak dimakan manusia. Yang 6 saya kembalikan," katanya.

Ia pun mengaku heran mengapa anggaran miliaran rupiah dari pemerintah untuk stunting namun makanan tambahan untuk perbaikan gizi justru tidak layak konsumsi.

"Dana miliaran kok ngasi warga kayak gitu," tuturnya.

Ia pun menjelaskan pemerintah pusat memberikan bantuan untuk mengatasi stunting ini miliaran rupiah setiap kabupaten, tapi mengapa di lapangan justru kualitas makanan yang diperuntukkan balita stunting tidak layak konsumsi.

"Pemerintah ini kan menggelontorkan biaya untuk stunting itu bukan jutaan, tapi miliaran. Khusus untuk mengentas masalah stunting. Tapi pemerintah (Kabupaten) memberikan bantuan makanan untuk stunting, kalau gak layak konsumsi kan malu besar," katanya.