Kejari Awasi Pembangunan Gedung Parkir Bertingkat di Stadion Gajayana Kota Malang

Rakor pembangunan gedung parkir bertingkat
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Kejaksaan Negeri Kota Malang mengawasi pembangunan gedung parkir bertingkat konvensional di area parkir Stadion Gajayana, Kota Malang. Kejari bahkan telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pada Rabu, 27 September 2023 lalu. 

Mas Dion, Kader Militan PKB Mantap Maju Cabup Pasuruan 2024

Rapat tersebut membahas persiapan penandatanganan kontrak oleh kontraktor penyedia. Dalam rapat tersebut, hadir pula Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana dan konsultan pengawas.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menuturkan bahwa pembangunan gedung parkir ini merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Malang. Gedung parkir bertingkat ini diharapkan mampu mengatasi kekurangan lahan parkir di kawasan Stadion Gajayana. 

Live Streaming Indonesia U23 vs Uzbekistan U23 di RCTI dan Vision+

"Kami berharap agar proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Widjaja. 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan, pembangunan gedung parkir ini masuk dalam Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Kejari Kota Malang berdasarkan Surat Keputusan Walikota tentang Penetapan Proyek Strategis Daerah tahun anggaran 2023.

KONI, Dindik, dan DPRD Gelar Hearing Persiapan Porprov 2025, Ini Pembahasannya

"Pengamamanan oleh Tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang ini dilakukan untuk memastikan agar pembangunan proyek ini berjalan dengan akuntabel dan bebas dari korupsi," ujar Eko. 

Eko menyebut setelah dilaksanakan penandatanganan kontrak. Dalam waktu dekat pembangunan gedung parkir ini akan segera dimulai.

Halaman Selanjutnya
img_title