Puluhan Buruh di Jombang Demo, Minta Cabut UU Cipta Kerja
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang – Puluhan buruh dari PT SGS Jombang, menggelar aksi demontrasi di depan kantor DPRD Jombang, Jawa Timur, pada Rabu, 20 September 2023 pagi.
Para buruh menuntut agar pemerintah mencabut undang-undang cipta kerja, yang dianggap tidak memihak pada kaum buruh.
Koordinator buruh dari PT. SGS Jombang Heru Sandi mengaku, para buruh menolak undang-undang cipta kerja atau Omnimbus Law. Ia mengaku ada gerakan sejuta buruh yang melakukan aksi penolakan undang-undang tersebut.
"Tuntutan hari ini, kami menolak untuk pelaksanaan atau penetapan omnimbus law, baik itu undang-undang yang berlaku maupun keppres yang sudah ditetapkan. Kami meminta itu (undang-undang) dibatalkan khususnya bidang perburuhan," kata Heru, pada sejumlah jurnalis.
Ia menyebut pada hari ini ada keputusan dari MK mengenai undang-undang tersebut. Dan ia berharap adanya keputusan yang jelas mengenai undang-undang tersebut.
"Hari ini ada sidang keputusan di MK, dan harapan kami, sangat besar agar dihapuskan undang-undang itu, sekaligus adanya sikap yang jelas dari lembaga yudisial terkait keputusan mengenai undang-undang itu, yang kami anggap undang-undang itu institukonsional," ujarnya.
Sementara itu, ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan pihaknya akan menerima aspirasi dari buruh dan akan dilanjutkan ke pemerintah pusat.