Puluhan Buruh di Jombang Demo, Minta Cabut UU Cipta Kerja

Buruh dari PT SGS Jombang saat demo di depan kantor DPRD
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang – Puluhan buruh dari PT SGS Jombang, menggelar aksi demontrasi di depan kantor DPRD Jombang, Jawa Timur, pada Rabu, 20 September 2023 pagi.

Dilirik UNESCO, Kota Malang Bakal Jadi Kota Kreatif Dunia pada 2025

Para buruh menuntut agar pemerintah mencabut undang-undang cipta kerja, yang dianggap tidak memihak pada kaum buruh.

Koordinator buruh dari PT. SGS Jombang Heru Sandi mengaku, para buruh menolak undang-undang cipta kerja atau Omnimbus Law. Ia mengaku ada gerakan sejuta buruh yang melakukan aksi penolakan undang-undang tersebut.

Penggemar Modena di Malang Kini Dimanjakan Dengan Inovasi Produk Baru

"Tuntutan hari ini, kami menolak untuk pelaksanaan atau penetapan omnimbus law, baik itu undang-undang yang berlaku maupun keppres yang sudah ditetapkan. Kami meminta itu (undang-undang) dibatalkan khususnya bidang perburuhan," kata Heru, pada sejumlah jurnalis.

Ia menyebut pada hari ini ada keputusan dari MK mengenai undang-undang tersebut. Dan ia berharap adanya keputusan yang jelas mengenai undang-undang tersebut.

Pawai Budaya Kota Malang, Wahyu Hidayat Diserbu Emak-emak Diajak Selfie

"Hari ini ada sidang keputusan di MK, dan harapan kami, sangat besar agar dihapuskan undang-undang itu, sekaligus adanya sikap yang jelas dari lembaga yudisial terkait keputusan mengenai undang-undang itu, yang kami anggap undang-undang itu institukonsional," ujarnya.

Sementara itu, ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan pihaknya akan menerima aspirasi dari buruh dan akan dilanjutkan ke pemerintah pusat.

Halaman Selanjutnya
img_title