Ugal-ugalan saat Berkendara, Pengendara Motor di Jombang Tabrak Mobil yang Terparkir

Kendaraan yang terlibat lakalantas.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya, seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2243 ECX tabrak mobil yang terparkir.

Forkopimda Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi di Gedung DPRD Kota Malang

Tak hanya menabrak mobil, sepeda motor yang dikendarai Lutfi Agustustian (17 tahun) warga Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Kediri itu, juga menabrak sepeda motor yang kondisinya terparkir.

Peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) ini terjadi di jalan raya Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu 30 Agustus 2023 pagi.

Ada 78 Catatan DPRD Kota Malang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota

Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor Honda Scoopy mengalami luka dan dilarikan ke RSK Mojowarno. Sedangkan, Indira Kusuma Ardhani (13) penumpang yang diboncengnya tak mengalami luka.

Yuliani (56 tahun), saksi mata yang ada di lokasi kejadian mengatakan, awalnya kendaraan Scoopy melaju dari arah Mojowarno menuju ke Mojoagung, dan sesampainya di TKP, pengendara sepeda motor hendak mendahului kendaraan di depannya melalui lajur kiri.

DPRD Kota Malang Tegaskan Ranperda Kota Layak Anak Segera Jadi Perda

"Sepeda itu tadi dari arah selatan ke utara, mau menyalip dengan kecepatan tinggi, terus terlalu ke kiri, nabrak mobil parkir sama sepeda motor Honda Vario," katanya.

Ia mengaku karena kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor kehilangan kendali, sehingga menabrak. Usai menabrak pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSK Mojowarno.

Halaman Selanjutnya
img_title