Dua Kendaraan Adu Moncong di Jombang, 3 Orang Masuk Rumah Sakit

Kendaraan yang terlibat lakalantas.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Malang – Dua sepeda motor bernomor plat polisi S 2819 OAK dan S 5365 AG, terlibat adu moncong di jalan raya Desa Grobokan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Jumat, 21 Juli 2023.

Diduga Ngobrol saat Berkendara, Pemotor di Jombang Tewas Tabrak Truk Mogok

Akibat peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) tersebut, 3 orang dilarikan ke rumah sakit. Bahkan, satu orang penumpang yang terlibat lakalantas itu, mengalami luka patah kaki.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto menjelaskan, peristiwa lakalantas itu melibatkan dua kendaraan.

Buru Pelaku Pembacokan di Depan SPBU, Polisi di Jombang Bentuk Tim Gabungan

Dua kendaraan itu adalah sepeda motor Honda Beat nopol S 2819 OAK yang dikendarai Mochamad Bambang Marzuki (29 tahun) warga Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno.

Sedangkan sepeda Yamaha Vega R nopol S 5365 AG yang dikendarai Azzahra Ayu Shafira (16) warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan.

Ribuan Narapidana Lapas Kelas I Malang Ikut Coblosan Pilkada 2024

Awalnya, sambung Anang, sepeda motor Honda Beat melaju dari arah selatan ke utara atau dari arah Mojowarno menuju ke Mojoagung.

"Sesampainya di TKP, pengendara sepeda Beat diduga akan mendahului kendaraan didepannya. Namun kendaraan terlalu mengarah ke kanan, sehingga menabrak kendaraan Vega R yang datang dari arah berlawanan, maka terjadilah lakalantas," kata Anang.

Halaman Selanjutnya
img_title