Warga Kota Malang, Yuk Lapor Fasilitas Perlengkapan Jalan Tidak Fungsi

Petugas Dishub Kota Malang sedang atur lalu lintas
Sumber :
  • Instagram Dishub Kota Malang

Malang – Jika menemukan fasilitas perlengkapan jalan yang tidak berfungsi atau bermasalah, warga kini memiliki akses untuk melaporkannya langsung.

Tahun 2024 Nilai Investasi di Kota Malang Ditargetkan Capai Rp1,4 Triliun

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang membuka link pelaporan masalah fasilitas perlengkapan jalan melalui https://bit.ly/Pelaperjal_Hubmakota. 

“Ini dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat terkait adanya permasalahan fasilitas perlengkapan jalan di wilayah Kota Malang,” tegas Plt Kepala Dishub Kota Malang Dr Handi Priyanto, Rabu  10 Agustus 2022.

Hujan Disertai Angin Terjang Jombang Bikin Rumah Warga Rusak

Akses tersebut dapat digunakan seluruh masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan. Yakni seperti kerusakan, ketidakfungsian, kurang manfaat dan lainya dari fasilitas perlengkapan jalan yang ada di Kota Malang. 

Handi menjelaskan fasilitas perlengkapan jalan yang menjadi wewenang Dishub Kota Malang yang perlu diperhatikan saat pelaporan diantaranya Marka Jalan, Rambu Lalu Lintas hingga Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Dukung Persiapan Arus Mudik Lebaran, Polisi dan TNI di Jombang Sidak SPBU

“APILL yang bisa dilaporkan seperti Traffic Lightm Lampu Kedip dan Lampu Penyebarangan,” jelas Handi. 

Selain APILL, Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan seperti Pengendali Kecepatan, Cermin Tikung, hingga Pita Penggaduh juga bisa dilaporkan jika ada masalah.

Halaman Selanjutnya
img_title