Pemprov Jatim Ambil Kembali Aset Rumah Dinas RSSA di Kota Malang

Eksekusi rumah dinas RSSA Malang oleh Pemprov Jatim
Sumber :
  • Viva Malang

Dalam perjalananya, keluarga pernah mengajukan proses peralihan lahan menjadi surat hak milik atau SHM di 2016 lalu. Namun, keinginan itu ditolak oleh Pemprov Jatim hingga akhirnya dia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Malang dan Pengadilan Tinggi Surabaya. 

Penemuan Jasad Bayi di Pemakaman Ngajum Diselidiki Polres Malang

"Tahun 2016 kita tanya proses SHM tapi di pingpong. 2018 ke Surabaya lagi jawaban sama di pingpong. Lalu 2021 kami harus bayar sewa Rp75 juta per tahun. Kami sudah ke PN dan PT tapi disarankan ke PTUN. Kami masih berunding dengan kuasa hukum tapi mereka ngotot eksekusi," tutur Yosia.