Camat Hingga Lurah Kota Malang Harus Berani Dikritik

Camat dan Lurah Kota Malang Ditatar Kemampuan Pelayanan
Sumber :
  • istimewa

Malang – Seriring perkembangan teknologi dan zaman, sistem pelayanan publik harus mengikuti. Ini menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota Malang menggelar Diklat Pelayanan Publik bagi Aparatur Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Malang, Senin 7 November 2022.

LSP Paresta Go Nasional, Targetkan Sertifikasi Ribuan Pekerja Wisata

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat menghadapi dinamika tantangan zaman.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, Sri Winarni menjelaskan diklat pelayanan publik bagi aparat kecamatan dan kelurahan ini diharapkan bisa semakin meningkatkan pemberian pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Awas Begal Payudara Hantui Kota Batu

“Membangun pemerintahan yang good and clean governance merupakan salah satu agenda pokok reformasi yang diharapkan terus konsisten dilaksanakan oleh pemerintah,” jelas Winarni.

Ini juga menjadi salah satu upaya menciptakan aparatur yang semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan efisien.

CJH di Jombang Ikuti Manasik Masal, 1 Jemaah Gagal Berangkat Karena Wafat

Pelayanan publik dapat dipahami sebagai segala kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemenuhan sesuai hak-hak dasar setiap warga negara dan penduduk atas suatu barang, jasa atau pelayanan administrasi. Yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan terkait dengan kepentingan publik.

“Pelayanan kepentingan publik adalah tanggung jawab pemerintah baik pusat maupun daerah,” tegas Winarni.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, mengenai pelayanan publik mengatur prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi pemerintahan sendiri.

Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintahan dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan.

Satu hal yang hingga saat ini masih menjadi masalah dalam hubungan rakyat dengan pemerintah di daerah adalah bidang pelayanan umum. Terutama dalam kualitas atau mutu pelayanan aparatur pemerintahan kepada masyarakat.

Dewasa ini masyarakat juga semakin terbuka dalam memberikan kritik bagi pelayanan publik. Maka lanjut Winarni pelayan publik harus mau dikritik 

Untuk itu, pemerintah sebagai penyedia jasa bagi masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan yang semakin berkualitas.

"Terlebih dalam menghadapi kompetisi di era globalisasi. Kualitas dan pelayanan aparatur pemerintahan akan semakin ditantang untuk semakin optimal dan mampu menjawab tuntutan yang semakin tingi dari masyarakat, baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitas pelayanan," kata Winarni.

Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi aparatur pemerintahan baik di tingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban, serta rasa memiliki aparatur terhadap organisasi.