Agenda Paripurna Diwarnai Interupsi, Jawaban Walikota Dipercepat

rapat paripurna dprd kota malang
Sumber :
  • istimewa

Malang – Agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Malang Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi disampaikan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu 2 November 2022.

Jelang Lebaran, Wali Kota Malang : Tidak Perlu Risau Bahan Pokok dan BBM Tersedia

Edi baru membacakan 10 poin dari jawaban Wali Kota Malang yang diinterupsi oleh anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi.

Ia menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Malang yang sudah menganggap terbaca semua, yakni 54 poin yang disiapkan. Semoga ini segera ditindak lanjuti di forum panitia khusus (pansus).

Peringati HUT ke 111, Ketua DPRD Kota Malang Bicara Kinerja Jadi Kunci Utama

 “Prinsipnya kita akan lebih simpel, lebih sederhana dalam kendali dan pengawasannya dan dinamis menghadapi perubahan perubahan,” jelas Edi.

Ia mengatakan, dalam paripurna ini membahas peraturan daerah (perda) yang diajukan pemerintah ke DPRD untuk dibahas. Karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, berkaitan dengan hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. 

Spesial HUT DPRD Kota Malang Berbagi ke 111 Anak Yatim

Dengan dasar itu, maka dibahas tentang ranperda tentang pajak dan retribusi. Prinsipnya adalah penyederhanaan regulasi terkait pajak dan retribusi.