Legislatif Dorong Pemkot Malang Awasi Obat Sirup

Rapat paripurna dprd kota malang
Sumber :
  • Istimewa

“Bisa bentuk tim pengawas. Dinkes turun mengawasi bagaiamana di apotek-apotek apa masih ada yang beredar atau tidak sesuai instruksi. Kita dorong ini segera dilaksanakan. SE (Surat Edaran) walikota juga kan mau dibuat,” jelas Wiwik.

Tunjang Sport Tourism, Pemkot Batu Pastikan Pembangunan Track BMX pada Awal 2025

Untuk itu ia meminta Pemkot Malang segera menerbitkan SE yang dimaksud.

Agar memiliki kepastian hukum untuk melakukan pengawasan dan menindak jika ada pelanggaran.

Sinyal Koalisi Menguat, Ketua Gerindra Kabupaten Pasuruan Mendaftar Bacabup Ke PDIP

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan masih menunggu SE dibuat.

Dalam pekan ini dikatakannya akan diterbitkan. Hanya saja ia meyakinkan bahwa faskes hingga apotek sudah mengetahui instruksi.

Arema FC Bersyukur Tidak Jadi Terlempar Dari Liga 1

“Teman-teman asosiasi dan faskes hingga apotek sudah diinformasikan. Di lapangan saya yakin sudah banyak yang menjalankan instruksi menarik peredaran obat sirup yang dilarang. Tapi iya tetap nanti ada SE itu,” tegasnya.

Ia menegaskan tim puskesmas-puskesmas di wilayah Kota Malang sudah diinstruksikan mengawasi wilayah masing-masing.

Halaman Selanjutnya
img_title