3 Kelurahan Kota Malang Jadi Percontohan STBM Penurunan Stunting

3 Kelurahan Kota Malang Jadi Percontohan STBM Penurunan Stunting
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Dari 57 kelurahan yang ada di Kota Malang, baru 3 diantaranya memiliki standar pelaksanaan sanitasi sesuai standar kesehatan lingkungan. Yakni Kelurahan Cemorokandang lewat PKM Gribig, Kelurahan Sawojajar lewat PKM Gribig, dan Kelurahan Arjosari lewat PKM Pandanwangi. 

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

3 kelurahan ini pun dideklarasikan sebagai wilayah pilot project Kelurahan STBM lewat Monev Kesehatan Lingkungan pada Percepatan Kelurahan STBM mendukung Penurunan Stunting, Selasa 18 Oktober 2022 di Hotel Savana. 

Untuk mencapai kelurahan STBM, dijelaskan harus memenuhi 5 indikator atau pilar sebagai instrumen. Yakni pilar pertama stop BAB sembarangan, kedua cuci tangan menggunakan sabun, ketiga pengelolaan air minum dan makanan pada rumah tangga, keempat pengamanan sampah rumah tangga dan pilar kelima pengamanan limbar cair rumah tangga. 

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan STBM menjadi salah satu upaya pemerintah mengentaskan kasus stunting. Kota Malang pun dirasa perlu mengupayakan karena juga memiliki kasus stunting tidak sedikit. 

“Kota Malang meskipun sudah terus menurun angkanya, sekarang sudah di 9,41 persen. Tapi tetap harus kita tekan jumlahnya,” jelas Sutiaji. 

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

Ia meneruskan, beberapa kelurahan yang masih belum maksimal pengelolaannya sanitasinya diharapkan bisa memenuhi indikator pilar STBM tersebut. Pemkot Malang pun mengupayakan untuk mendukung program berbasis masyarakat tersebut dengan infratsuktur penunjang. 

Salah satunya dengan pembangunan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Komunal. Sutiaji mengatakan Pemkot Malang mendapatkan dana dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp 14 miliar. 

Halaman Selanjutnya
img_title