Tambah RTH, Pemkot Malang Rencana Beli Lahan di Kabupaten

Tambah RTH, Pemkot Malang Rencana Beli Lahan di Kabupaten
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Malang masih jauh dari standar yang ditentukan pemerintah. Hingga pertengahan tahun ini diakui baru mencapai sekitar 17 persen. Masih ada sekitar 200 hektar yang belum terpenuhi karena harus memenuhi 30 persen RTH.

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan kekurangan 200 hektar lahan RTH yang dibutuhkan Kota Malang untuk mencapai 30 persen akan diupayakan dengan cara yang berbeda. 

“Kita beli (beli lahan RTH) ke daerah lain, Kabupaten Malang,” tegas Sutiaji saat dikonfirmasi mengenai kekurangan RTH, Jumat 14 Oktober 2022.

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Dijelaskannya lagi membeli lahan RTH di kawasan Kabupaten Malang ini direncanakan sudah atas konsultasi. Baik dengan pemerintah provinsi maupun dengan Pemkab Malang. Ia menegaskan secara undang-undang pun diperbolehkan. 

Meski begitu lahan yang dibutuhkan untuk dijadikan RTH Kota Malang akan lebih banyak berupa lahan makam. 

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

“Bisa nanti berupa lapangan, lalu pengembangan untuk lahan makam,” jelas Sutiaji.

Ditambahkan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan pembelian lahan untuk pemenuhan RTH Kota Malang mencapai 30 persen ini memiliki beberapa syarat atau batasan tersendiri. Salah satunya tidak boleh berjarak jauh dari Kota Malang.

Halaman Selanjutnya
img_title