Buring Diproyeksikan Jadi Pusat Pelayanan Kota

Rapat paripurna dprd kota malang
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Penataan kembali wilayah per wilayah Kota Malang akan dilakukan merinci.

Seorang Lansia Perempuan Ditemukan Sudah Membusuk di Kamarnya

Terutama digodok dalam Rancangan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Malang Tahun 2022-2024.

Salah satu yang dibahas adalah kawasan Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

CJH Jombang Mulai Jalani Vaksin Meningitis dan Polio

Ini menjadi sorotan Fraksi PKB DPRD Kota Malang dalam Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RTRW Kota Malang Tahun 2022-2024.

Dijelaskan salah satu kawasan pusat pelayanan kota akan ditempatkand Kelurahan Buring.

DPRD Kritik Kebijakan Pemkot Batu yang Berpihak ke Jukir Dibanding Masyarakat

Jubir Fraksi PKB Arief Wahyudi mempertanyakan peruntukan kawasan Buring sebagai pusat pelayanan kota tersebut.

“Penjelasannya seperti apa untuk penetapan kawasan buring sebagai pusat pelayanan kota. Seperti apa, batasannya seperti apa,” tegas Arief.

Menanggapi penjelasan Pemkot Malang terkait rancangan perda RTRW yang disampaikan pekan lalu.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bagaiamanakan penyesuaian ranperda RTRW ini dengan pengentasan masalah klasik Kota Malang.

Seperti banjir, kemacetan hingga penataan tata kabel yang semrawut.

Tidak hanya PKB, Fraksi PKS DPRD Kota Malang juga mengkritisi arah implementasi Perda RTRW.

Sekretaris Fraksi PKS Ahmad Fuad Rahman menegaskan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Kota Malang perlu dijelaskan detail di beberapa aspek.

“Yang diindikasikan ada zonasi apa saja, arah izinnya untuk investasi seperti apa, arahan insentif bagaiamana, diperjelas juga sanksinya jika ada yang melanggar,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bagaimana pemenuhan luasan RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang sampai saat ini belum bisa mencapai 20 persen.

Sementara, lingkup tata ruang dan wilayah diharapkan memperbanyak kesempatan investasi.

Ditegaskannya pula, pihaknya meminta Pemkot Malang bisa menyajikan data atau hasil kajian potensi investasi di Kota Malang.

“Kita minta penjelasan seperti apa potensi investasi dalam pemanfaatan rencanan tata ruang wilayah Koat Malang ini,” pungkasnya.