Kisruh SPMB SDN Kepanjen 2 Jombang, DPRD Duga Ada Titipan dari Oknum Disdikbud

SDN Kepanjen 2, yang SPMB nya dikeluhkan warga
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Proses sistem penerimaan murid baru (SPMB) di SDN Kepanjen 2 Jombang, Jawa Timur menuai polemik. 

img_title Perjuangan Pemkot Batu Raih Pengakuan Budaya Nasional, Mulai Prasasti Sangguran hingga Kampung Tempe Beji

Wakil Ketua DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot, mengungkapkan adanya dugaan titipan calon siswa oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang.

Hal tersebut disampaikan Gus Sentot menyusul laporan dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan praktik tidak transparan dalam seleksi peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.

img_title Kenalkan Gaya Hidup Sehat, Amway Mulai Banyak Diminati

“Saya mendengar banyak keluhan soal carut-marut PPDB, termasuk adanya dugaan titipan oknum Disdikbud dan praktik percaloan yang melibatkan komite sekolah,” katanya, Minggu, 6 Juli 2025.

Ia mendorong Komisi D DPRD Jombang segera memanggil pihak Disdikbud untuk melakukan klarifikasi terhadap berbagai aduan masyarakat.

img_title Pengurukan Lahan BPP Perak Jombang Dimulai, Dishub Matangkan Relokasi Terminal Barang

“Ini harus jadi perhatian serius pemerintah daerah. Minimal dilakukan klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Selain dugaan titipan, politisi partai Demokrat ini juga mempertanyakan penerapan sistem zonasi. 

Pasalnya ia heran karena sejumlah warga yang tinggal dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sedangkan banyak siswa yang datang dijemput menggunakan mobil.

“Kalau banyak yang dijemput pakai mobil, berarti rumah mereka jauh. Lalu kenapa yang rumahnya dekat malah tidak diterima?” tuturnya.

Ia menyebut, jika calon siswa tidak lolos karena alasan usia atau faktor lain, maka harus ada penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun dinas.

“Kalau alasannya usia, ya harus sesuai aturan. Tapi kalau karena faktor lain, ya harus dijelaskan. Jangan sampai ada diskriminasi,” katanya.

Terkait laporan masyarakat, Gus Sentot juga mendengar isu bahwa ada oknum pejabat Disdikbud yang menitipkan berkas pendaftaran siswa ke sekolah tersebut.

“Kalau benar ada pejabat yang titip, ini harus jadi bahan evaluasi bersama. Jangan sampai terulang di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Gus Sentot juga mempersilakan wali murid yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum sesuai haknya.

“Kalau memang ada yang merasa tidak puas, silakan tempuh jalur apa pun. Itu hak mereka sebagai warga negara. Tapi saya berharap semuanya bisa diselesaikan secara baik-baik,” katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, amburadul.

Halaman Selanjutnya
img_title