Pemkab Jombang Anggarkan Pengadaan Peralatan TIK untuk SD di P-APBD 2024

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jombang, menganggarkan pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar (SD).

Begini Cerita Pedagang Pasar Tradisional Rela Tingalkan Lapak Demi Bertemu Cabup Mundjidah

Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, melalui Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma mengatakan pengadaan TIK untuk sekolah SD ini, akan dianggarkan melalui P-APBD tahun 2024.

"Direncanakan, dalam pengadaan ini ada 49 sekolah akan mendapat bantuan peralatan TIK. Tiap sekolah bakal diberikan satu buah laptop dan LCD proyektor. Pengadaan ini untuk mendukung proses pembelajaran dalam kelas," kata Rendra, Senin, 14 Oktober 2024.

Musim Panen Dikemas Jadi Wisata Petik Buah, Petani Semangka Di Jombang Full Senyum

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pembelajaran banyak yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.

"Ada 49 sekolah dipilih berdasarkan pengajuan yang dilakukan sekolah. Juga mempertimbangkan hasil rapor pendidikan," ujarnya.

Terlibat Cekcok hingga Lakukan Pengeroyokan, Dua Pemuda di Jombang Dibekuk Polisi

Ia menegaskan pemberian peralatan TIK ini juga didasari adanya kualitas pembelajaran yang kurang.

"Utamanya SDN yang kualitas pembelajarannya kurang. Pengadaannya melalui E-katalog. Baik untuk 49 LCD proyektor maupun 49 laptop," tuturnya.

Ia menegaskan rencana pengadaan itu tercatat di sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup).

“Total pagu anggarannya Rp828.665.460. Dari P-APBD, Dinas P dan K juga mendapat alokasi untuk pengadaan buku pendidikan diniyah SD dan buku bacaan dengan total anggaran Rp1 miliar," katanya.

Selain itu, sambung Rendra juga dilakukan penyusunan buku Diniyah, yang melibatkan sejumlah tenaganya pendidik. Serta dibentuk dalam satu tim.

"Timnya terdiri dari unsur guru pendidikan agama Islam (PAI) dan pembimbing diniyah. Setelah jadi, nanti akan dilakukan verifikasi oleh pondok pesantren yang ditunjuk. Buku itu nantinya bukan jadi hak milik, melainkan dipinjamkan. Harus dikembalikan ketika naik kelas, untuk dipinjamkan kembali kepada adik kelasnya," ujarnya.