Pihak Sekolah akan Bantu Pengobatan Siswa SD di Jombang yang Terancam Buta: Tapi Tidak 100 Persen

Kepala SD Plus Darul Ulum Jombang, Ike Sinta Dewi.
Sumber :
  • VIVA Malang/Elok Apriyanto

Jombang, VIVA – Kepala SD Plus Darul Ulum Jombang, Ike Sinta Dewi menjelaskan terkait tawaran pihak sekolah untuk membantu biaya pengobatan HN, siswa yang terancam buta permanen karena kena lemparan kayu temannya.

Warga Jombang Keluhkan Jalan di Desa Grogol Gelap Gulita

Ike menerangkan bahwa pihak sekolah memiliki asuransi yang gunanya untuk membantu siswa ketika mengalami kecelakan. Uang itu, kata dia, bisa dipergunakan untuk menanggung biaya berobat siswa tersebut.

"Di sekolah kami itu ada asuransi kecelakaan. Dan itu bisa diklaimkan ketika terjadi kecelakaan (yang dialami siswa ketika) berangkat sekolah, di dalam sekolah, atau pulang sekolah," jelasnya.

Kabupaten Jombang jadi Pilot Project Nasional Program Sekolah Rakyat

Meski demikian, Ike mengaku bahwa biaya atau premi asuransi yang dibayar wali murid setiap tahun itu tidak bisa menanggung seluruh biaya pengobatan. Karena, kata dia, uang asuransi itu dikelola oleh yayasan dan dilakukan secara fleksibel.

"Jadi, (memang) gak ter-cover seluruhnya. Karena, biaya asuransi itu dari iuran yang dibayarkan wali murid per tahun. Intinya kita membantu, kalau biayanya dibawah satu juta, kita langsung bantu full kami cover," ujarnya.

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pengguna Jalan Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas di Jombang

Ike menerangkan, untuk proses klaim asuransi di SD Plus Darul Ulum Jombang dapat dilakukan setelah ada tindakan dari dokter. Kemudian, dia mengatakan, pihak sekolah akan melihat berapa biaya yang bisa ditanggung.

"Tapi, yang jelas, (biaya pengobatan yang ditanggung) tidak 100 persen, karena dana asuransi kecelakaan di sekolah diatur secara internal. Sifatnya fleksibel, sesuai dengan kepantasan yang diderita," tuturnya.

Meski akan dibantu, Erna Widyawati, orang tua HN, siswa SD di Jombang yang terancam buta permanen mengaku keberatan dengan tawaran dari pihak sekolah soal rencana akan membantu biaya pengobatan anaknya tersebut.

Erna mengaku tidak sanggup bila harus ikut menanggung biaya pengobatan mata kanan HN. Sebab, Erna mengaku selama ini dirinya sudah mengeluarkan biaya pribadi untuk operasi mata HN dan melakukan kontrol.

"Kalau 50:50 itu dibebankan pada saya, anak saya itu kan sudah sakit (dan terancam buta permanen), masak saya juga disuruh menanggung biaya 50 persen (pengobatan)," ujarnya.

Erna menyebutkan, jika biaya pengobatan mata HN itu nantinya ditanggung pihak sekolah dan orang tua AG (10), kemungkinan dirinya masih bisa menerima kesepakatan tersebut.

"Paling tidak kan dari sekolah sama orang tua pelaku itu saya masih bisa terima. Kan anak saya yang terluka. Masak 50:50 itu dibebankan pada saya, itu yang saya gak mau," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa yang menimpa HN ini terjadi pada tanggal 9 Januari 2024. Saat itu siswa SD yang ada di Jalan Sultan Agung No.03, Jelakombo tersebut tengah menunggu jam pergantian pelajaran.

Tiba-tiba, pada saat itu, HN tak sengaja terlempar kayu oleh temannya sendiri, yakni AG. Akibat peristiwa itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, mata kanan HN terancam mengalami buta permanen.

Tak terima yang dialami anaknya, orang tua HN pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang. Saat ini, kasus yang menimpa bocah laki-laki berusia 10 tahun itu telah naik statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Disisi lain, karena belum ada kejelasan, orang tua HN juga mengadukan sekolah tempat DN belajar ke Disdikbud Jombang. Kemudian, pada Rabu, 28 Februari 2024 kemarin, orang tua HN dan pihak sekolah dipertemukan untuk mediasi.