Polres Pasuruan Pastikan Netral Usai Bubarkan Turnamen Voli Berbaliho Caleg
- Mochamad Rois / Pasuruan
Pasuruan, VIVA – Polres Pasuruan memastikan tidak ada unsur politis dalam pembubaran acara turnamen Bola Voli Martopuro Cup 2023. Pembubaran dilakukan pada Minggu, 29 Oktober 2023 malam di Dusun Klojen, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan, klarifikasi ini perlu dilakukan untuk mencegah penggorengan isu netralitas Polri dalam pembubaran turnamen bola voli yang banyak terpasang baliho caleg salah satu partai peserta Pemilu 2024.
"Pembubaran turnamen voli itu tidak ada unsur politik sama sekali, karena kami selaku polisi sangat bersikap netral. Itu semua murni karena pihak penyelenggara tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian maupun dari organisasi PBVSI Kabupaten Pasuruan," kata Hari Aziz, Selasa, 31 Oktober 2023.
Hari Aziz menerangkan jika acara turnamen voli dengan aturan bebas bon itu ternyata diikuti banyak tim dari luar desa dan membawa banyak pendukung. Katanya, jika acara yang menyedot animo masyarakat besar itu tetap dilaksanakan, tidak ada jaminan terkait keamanan dan kenyamanan, mulai dari penonton hingga pemainnya.
Padahal sesuai peraturan yang ada. Sebelum diadakan kegiatan yang berskala besar harusnya ada rapat koordinasi bersama pemerintah dan kepolisian. Untuk pengajuan izin keramaiannya pun dilakukan 14 hari sebelum acara.
"Saya mendapat kabar kalau izin turnamen voli Martopuro Cup dari PBVSI sudah akan keluar pada tanggal 4 November bulan depan. Saya menghimbau kepada warga agar tidak terpancing dengan pemberitaan atau informasi yang masih belum diketahui sumbernya. Mengingat kali ini sudah mendekati tahun politik yang akan diselenggarakan pada 2024 mendatang," ujar Hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Turnamen bola voli di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibubarkan oleh anggota Polsek Purwosari bersama jajaran pimpinan setempat. Peristiwa itu terjadi pada pukul 20.40 WIB Minggu, 29 Oktober 2023.