Usut Tuntas Kematian Diego Maradona, 8 Dokter akan Disidang

Diego Maradona
Sumber :
  • Instagram Maradona es Futbol

Malang – Kematian pemain legendaris dunia, Diego Maradona pada November 2020 lalu telah tuntas. Pengadilan banding Argentina memutuskan bahwa delapan orang tenaga medis atau dokter profesional dinyatakan bertanggung jawab atas kematian legenda Argentina tersebut. 

Jelang Coblosan, Seribu Lebih Surat Suara Dimusnahkan KPU Kota Malang

Diego Maradona dinyatakan meninggal pada bulan November 2020 di usia 60 tahun usai menjalani operasi otak akibat pembekuan darah. Maradona sendiri memang dikenal flamboyan sehingga membuatnya sekarat demi melawan kecanduannya terhadap kokain dan alkohol. 

Legenda sepak bola Tim Tango itu ditemukan tewas di tempat tidur dua pekan setelah operasi, di sebuah rumah sewaan di lingkungan eksklusif Buenos Aires. Hasil medis, menyatakan dia meninggal dunia karena serangan jantung. 

Kota Malang Siap Lakukan Pemungutan Suara, Distribusi Logistik Dipastikan Aman

Namun, kematian Maradona ternyata diketahui tidak sesimpel itu. Jaksa menilai kedepalan profesional medis ini lalai dan ceroboh dalam melakukan perawatan medis. Jaksa menuduh perbuatan itu sebagai "dolus eventualis".

''Kelalaian hingga dapat menyebabkan kematian itu dapat membuat seseorang bertanggung jawab. Kedelapan profesional tersebut dinilai "ceroboh" dan "kurang memadai" dalam perawatan,'' demikian dilansir dari AFP.

Pamsimas TA 2022 di Sumbermulyo Jombang Mangkrak, Puluhan SR Tak Terpasang

Sebuah panel yang terdiri dari 20 pakar kesehatan yang dibentuk oleh jaksa penuntut umum Argentina menyimpulkan bahwa pada 2021 Maradona "memiliki peluang bertahan hidup yang lebih baik" dengan perawatan yang memadai di fasilitas medis yang sesuai. 

Delapan terdakwa itu telah mengajukan banding ke pengadilan di San Isidro, barat laut Buenos Aires, melawan beratnya tuntutan, dengan alasan bahwa mereka harus dituduh melakukan pembunuhan tidak disengaja. 

Halaman Selanjutnya
img_title