KLB PSSI Belum Dimulai, 4 Bakal Calon Waketum Sudah Gugur

Ketua KP PSSI, Amir Burhanudin
Sumber :
  • Istimewa

MalangKomite Pemilihan mengkonfirmasi 20 nama telah mencalonkan diri sebagai wakil ketua umum (waketum) PSSI. Namun, ada empat bakal calon yang dipastikan telah gugur. 

KONI, Dindik, dan DPRD Gelar Hearing Persiapan Porprov 2025, Ini Pembahasannya

Ketua KP Amir Burhanuddin mengatakan, yang bersangkutan tidak bersedia maju jadi pengurus PSSI periode 2023-2027. Kemudian ada calon yang tidak memiliki lembar kesedian maju sebagai calon Waketum. 

"Karena apa? Karena yang bersangkutan telah menyatakan secara tegas tidak akan maju, contohnya pak Iwan Budianto. Dua lagi tidak ada lembar kesediannya sehingga tidak perlu lagi kita minta memenuhi kelengkapan persyaratannya," kata Amir dikutip dari VIVA.co.id. 

Abah Anton Mengaku Tak Kapok Maju Pilwali Meski Pernah Tersandung KPK

"Jadi yang kita mintakan kelengkapan berkasnya adalah calon-calon yang terkonfirmasi mendatang dukungan dan yang menyatakan bersedia untuk menjadi calon," tambahnya. 

Sementara itu, Menpora, Zainudin Amali mengaku tidak dihubungi oleh Komite Pemilihan PSSI terkait kelengkapan dokumen. Dia pun sangat yakin bahwa dokumennya sudah lengkap dan tak ada masalah.

Ingin Bawa Indonesia U23 ke Olimpiade Paris 2024, Shin Tae-yong Target Menang Lawan Uzbekistan U23

"Sudah lengkap. Saya sudah tanda tangan terima. Sudah lengkap," tutur Zainudin Amali saat datang ke GBK Arena untuk rapat membahas persiapan Piala Dunia U-20 2023.

"Tidak ada yang kurang, kan saya sudah bilang tidak berani saya mencalonkan diri kalau persyaratan tidak lengkap. Udahlah, Aman itu," tambahnya. 

Sebagai informasi KLB PSSI akan digelar pada 16 Februari 2023 dengan agenda pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif (exco) periode 2023-2027 oleh pemilik suara atau voters.

Para pemilik suara PSSI berjumlah 86 plus satu federasi tambahan, dengan rincian 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, 34 asosiasi provinsi (asprov), dua asosiasi, dan satu federasi futsal Indonesia. 

Penetapan pemilik suara ini berdasarkan peserta kompetisi untuk Liga 1, 2, dan 3. Seluruh atau 18 klub Liga 1 otomatis dapat, sedangkan dari Liga 2 dan Liga 3 hanya 16 atau dipilih berdasarkan posisi dari kompetisi musim sebelumnya.