Kapolri Sebut Tragedi Kanjuruhan Tidak Penuhi Unsur Pembunuhan

Kapolri, jenderal listyo sigit prabowo
Sumber :
  • viva malang

Malang – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Tragedi Kanjuruhan tidak memenuhi unsur pasal pembunuhan. 

Atlet Nasional Dukung Paslon NH, Dari Pembalap Downhill hingga Mantan Punggawa Timnas

Polri sebelumnya, menerima laporan dan permintaan dari Aremania agar kasus yang menewaskan 135 orang itu diproses dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Sigit mengklaim, anggotanya telah melakukan gelar perkara dan mendengarkan keterangan ahli pidana.

"Telah dilakukan gelar perkara dengan menghadirkan ahli pidana. Namun, terkait penambahan Pasal 338 dan Pasal 340 itu, berdasarkan keterangan ahli, tidak bisa dipenuhi," ujar Sigit kepada wartawan, Minggu 1 Januari 2023 dikutip dari VIVA.co.id. 

Arema FC Ingin Teruskan Catatan Kemenangan di Stadion Soepriadi Blitar

Jenderal bintang empat itu mengatakan, Polri melakukan penyidikan Tragedi Kanjuruhan berdasarkan petunjuk dan temuan yang ada. Dia menegaskan, Polri bakal serius untuk mengusut peristiwa tersebut. Tak terkecuali, kata dia, bagi anggota Polri yang melanggar etik dalam tragedi itu akan diproses.

"Sehingga kami tentunya menindaklanjuti apa yang menjadi petunjuk dan temuan tersebut. Kami sudah tetapkan enam orang tersangka, lima tersangka sudah dilimpahkan ke JPU, P21. Satu tersangka saat ini sudah pemenuhan berkas perkara. Sebanyak 20 personel saat ini kita proses dugaan pelanggaran kode etik," tutur Sigit.

Rumput Stadion Soepriadi Kian Ciamik, Arema FC Buru Kemenangan Perdana di Kandang

Sementara ini, total enam tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jatim. Satu tersangka lainnya ialah anggota TNI sehingga kasusnya ditangani Denpom Malang.

Lima tersangka dari sipil dan Polri sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan tak lama lagi akan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka ialah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Halaman Selanjutnya
img_title