Lukas Enembe Tersangka, Ini Tanggapan Kemendagri

Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga
Sumber :
  • Istimewa

Sebelumnya, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief mengungkapkan, utusan Presiden Joko Widodo bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK. 

Bawaslu Klaim Masyarakat Kota BatuKurang Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu

Hal ini dalam rangka menempatkan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua yang sudah kosong.

"Ancaman pada Pak LE (Lukas Enembe) dan calon wakil Gubernur Yunus Wonda muncul setelah Pak LE tolak Jenderal Waterpauw usulan Pak Jokowi, karena Waterpauw tak dapat dukungan partai meski maunya Presiden Jokowi," ujar Andi dalam akun Twitternya, dikutip, Jumat, 23 September 2022.

PT Selecta Gelar RUPS, Catatkan Kenaikan Deviden

Utusan Jokowi, kata Andi, juga melobi Partai Demokrat agar kekosongan wagub diisi orang Jokowi. Andi tidak mengungkapkan secara detail waktu utusan Jokowi bertemu Lukas Enembe dan Partai Demokrat.

"Kami terus bantu KPK selama murni penegakan hukum. Demokrat sadar bahwa pemberantasan korupsi kami lah partai yamg paling mendukung dan konsisten," ujarnya. 

Erick Thohir Ungkap Nathan Siap Perkuat Indonesia U23 saat Lawan Korea Selatan U23 di Perempat Final

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Lukas Enembe mangkir dari panggilan pertama KPK dan KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan. 

Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin menyebut kliennya sedang menderita sejumlah penyakit seperti stroke, gula, ginjal, dan lainnya. Dia tidak bisa memastikan apakah pada Senin pekan depan Lukas akan datang ke KPK guna memenuhi panggilan penyidik.