Dibubarkan Polisi, Pelaku Balap Liar di Mojoagung Jombang Kocar-kacir

Polisi saat bubarkan balap liar di ringroad Mojoagung.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja di jalan raya ringroad bypass, tepatnya di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, kembali terjadi, pada Kamis, 6 Februari 2025, dini hari.

2.087 Pelajar MA di Jombang Bersaing Rebut Prestasi di Porseni

Namun, aksi balap liar yang hendak dilakukan muda mudi kota santri ini, sudah tercium oleh aparat kepolisian dari Polsek setempat. 

Sehingga kedatangan anggota Polsek Mojoagung ke lokasi balapan, sontak membuat para peserta dan penonton balap liar, kocar-kacir menghindari petugas.

Alasan 24 Anggota Polres Jombang Diganjar Penghargaan dari Kapolres

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan, pembubaran aksi balap liar ini berdasarkan informasi yang masuk ke Polsek dari masyarakat. 

Berdasarkan laporan masyarakat itu, anggota reskrim Polsek Mojoagung melakukan pengecekkan ke lokasi dan informasi tersebut benar adanya, sehingga dilakukan pembubaran.

Disperta Belum Bisa Bantu Bibit Tanaman Padi saat Petani Jombang Menjerit Terdampak Banjir

"Saat ini kami melakukan penindakan dan penertiban terhadap anak-anak yanh balap liar di ringroad bypass Mojoagung," kata Yogas Kamis, 6 Februari 2025.

"Dan pada saat dilakukan penindakan, anak-anak yang balap liar ini, sempat berlarian, termasuk penonton juga ikut berlarian," ujarnya.

Meski berlarian, anggota Polsek yang sigap berhasil mengamankan beberapa pemuda beserta beberapa kendaraan. Dan pemuda yang diamankan diglandang ke Polsek jalan kaki, sambil membawa kendaraannya masing-masing.

"Kita berhasil amankan 7 kendaraan, dan sebagai bentuk pemberian efek jera. Mereka menuju ke Polsek, sejauh kurang lebih 3 kilometer, mereka yang diamankan menuntun kendaraannya masing-masing," tuturnya.

Tak hanya itu, Yogas menyebut para pemuda yang terjaring dalam aksi balap liar itu, dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Selain itu kita juga berikan tindakan tegas, berupa tilang," kata Yogas.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi anaknya, agar terhindar dari perbuatan yang negatif, termasuk balap liar.

"Saya mengimbau pada orang tua dan anak-anak agar tidak melakukan balap liar di ringroad Mojoagung, karena membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.