Polresta Malang Kota Percepat Layanan Aduan Masyarakat Cukup Lewat Medsos

Mako Polresta Malang Kota
Sumber :
  • Dok Humas Polresta Malang Kota

Malang, VIVA Polresta Malang Kota berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan mengedepankan respons cepat terhadap aduan masyarakat. Mereka membuka ruang komunikasi yang lebih luas melalui berbagai platform media sosial (Medsos) official.

Fakta Pemuda yang Viral Bawa Senapan Mainan untuk Adik di Kota Malang

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan masyarakat Kota Malang kini dapat lebih mudah mengakses layanan kepolisian melalui akun resmi media sosial @POLRESTAMALANGKOTAOFFICIAL. Bisa melalui platform X, Instagram, TikTok, dan Facebook. 

“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapapun yang memiliki keluhan, aduan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban bisa langsung menghubungi kami melalui media sosial tersebut,” kata Nanang pada, Kamis, 6 Februari 2025. 

Mobil Plat Nomor Jepang Bikin Warganet Heboh Diamankan Polresta Malang Kota

Nanang memastikan Polresta Malang Kota berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Dengan mempercepat respons terhadap pengaduan atau informasi yang disampaikan. 

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jangan ada kesan bahwa hukum baru berjalan setelah viral di media sosial atau muncul stigma no viral no justice,” ujar Nanang. 

Otje Laporkan Seorang Pengacara Karena Diduga Menggelapkan Uang Rp590 Juta

Dengan adanya sistem komunikasi berbasis media sosial ini, masyarakat Kota Malang kini bisa melaporkan kejadian darurat, memberikan informasi gangguan keamanan. Bahkan masyarakat juga bisa menanyakan berbagai layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Layanan ini juga bertujuan untuk mempermudah akses dan mempercepat tindak lanjut pengaduan, sehingga polisi dapat segera merespons setiap kejadian yang membutuhkan perhatian.

“Medsos menjadi salah satu sarana efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Kami ingin masyarakat bisa lebih dekat dan percaya bahwa Polri siap hadir kapan saja untuk melayani,” tutur Nanang.

Selain melalui medsos, Polresta Malang Kota tetap mengoptimalkan layanan pengaduan lainnya seperti call center 110, aplikasi layanan Jogo Malang Presisi, WA layanan Makota 0811-3780-2000, serta nomor kontak yang dapat dihubungi langsung oleh masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan setiap kejadian yang mencurigakan, dan kami siap menindaklanjuti dengan cepat,” kata Nanang.