Polres Batu Berhasil Amankan Curanmor Spesialis Tempat Keramaian
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Polres Batu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dua pelaku yang diduga spesialis beraksi di tempat keramaian berhasil diringkus.
Kedua tersangka adalah BSN (28 tahun), warga Codo, Kecamatan Wajak, dan NRH (31 tahun), warga Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Waka Polres Batu, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus.
“Pelaku mengincar motor yang pengamanannya lemah di tempat-tempat ramai seperti acara musik atau event besar,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Batu, Jumat, 24 Januari 2025.
Kronologis terjadi pada sekitar pukul 22.00 WIB pada 7 Januari 2025 di Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Saat itu, sedang berlangsung acara cek sound untuk persiapan sebuah event. Pelaku melihat sebuah motor Honda Beat warna silver yang tidak terkunci dan dinilai menjadi sasaran potensial.
"Dengan cepat, mereka merusak kunci motor tersebut dan melarikan kendaraan. Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya adalah satu alat untuk merusak kunci, sebuah motor Honda Vario yang digunakan sebagai sarana, plat nomor palsu, dan fotokopi STNK serta BPKB milik korban," ujarnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal ini adalah tujuh tahun penjara.
“Kami masih menggali informasi apakah pelaku adalah residivis, namun yang jelas mereka merupakan pelaku spesialis,” tuturnya.
Polres Batu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat menghadiri acara atau even besar.
“Pengawasan kendaraan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga pemilik kendaraan. Pastikan memarkir kendaraan di tempat resmi yang diawasi,” kata Kompol Danang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan bahwa pelaku tergolong spesialis curanmor di tempat keramaian.
“Mereka sudah beraksi di dua lokasi lain, yaitu di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Pelaku ini mencari keuntungan dengan menjual hasil curian. Motor yang dicuri bahkan telah dijual seharga Rp3 juta, sekarang masih kita dalami dan dicari. Begitu juga penadahnya," tuturnya.