Pemuda Madiun Diduga Bantu Bjorka Dijerat UU ITE
Senin, 19 September 2022 - 11:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Jadi itu yang di-publish oleh tersangka tersebut," ucap Ade.
Dari penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, tim khusus (timsus) juga menyita dan mengamankan beberapa barang bukti seperti kartu seluler (simcard), handphone dan KTP atas nama Muhammad Agung Hidayatullah.
"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 buah simcard seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka, kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade.