Seorang Anak di Pasuruan Ditembak oleh Ayah Tiri Pakai Senapan Angin

Korban dan keluarga di Mapolres Pasuruan
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Seorang bapak tiri di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Nalik Sugiono (46 tahun) menembak kaki kanan anak tirinya dengan senapan angin. Korban bernisial JF (15 tahun) kini harus menjalani operasi pengeluaran peluru di rumah sakit. 

BPBD Kabupaten Pasuruan Siaga 24 Jam Selama Libur Idul Fitri, Imbau Warga Waspadai Bencana

Nalik Sugiono kini dalam pengejaran polisi karena kabur bersama ibu korban. Kronologis penembakan terjadi pada Kamis, 1 Februari 2024 lalu pukul 04.00 WIB. 

Saat pagi buta itu, JF sedang berjalan kaki pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, Nalik Sugiyono langsung memukul kepala JF. JF yang ketakutan langsung berusaha melarikan diri dengan berlari ke arah lapangan.

Mudik Gratis 2025, Bantu Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Kampung Halaman

Di satu sisi, Nalik ternyata mengejar JF sambil mengisi peluru senapan angin dan mengokangnya.

"Saat lari itu ayah bawa senjata angin dan mengisi pelurunya. Jaraknya sekitar empat meter waktu ditembak di lapangan. Kena di kaki kanan bagian paha," kata JF, saat didampingi saudaranya dan kuasa hukumnya usai melapor ke Mapolres Pasuruan, Jumat, 16 Februari 2024. 

DPRD Pasuruan Soroti Optimalisasi CSR dan Dampak Ekonomi Perusahaan Lokal dalam Raperda Baru

Wiwin Nisak saudara korban menceritakan jika usai JF ditembak oleh ayah tirinya, Ibu korban langsung membawanya ke rumah sakit. Bahkan, JF harus meraih tindakan pengeluaran peluru hingga tiga kali keluar masuk rumah sakit. 

Pertama kali ke RS Sahabat, kemudian ke RS Abyakta lalu terakhir ke RSUD Bangil untuk dilakukan operasi pengeluaran peluru dan kemudian berhasil.

"Bolak-balik ganti rumah sakit karena gak bisa mengeluarkan peluru yang ada di kakinya. Kemudian saat di RSUD Bangil baru dioperasi untuk dikeluarkan pelurunya," ujar Wiwin Nisak.

Di satu sisi, Eko Handoko kuasa hukum korban meminta polisi bertindak cepat untuk mengamankan ayah tiri korban dan ibu kandung korban yang melarikan diri.

"Kami menginginkan pelaku tersebht dihukum dengan hukuman yang setimpal. Karena korban, sering mengalami kekerasan secara fisik dan akhirnya hingga saat ini," tutur Eko Handoko.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Doni Meidianto, saat dikonfirmasi kejadian tersebut menegaskan jika pihak polisi telah menerima laporan. Kini polisi akan melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

"Laporan sudah kita terima, akan kita dalami dan kita panggil beberapa pihak," tutur Doni.