Gara-gara Utang Rp1,4 Miliar Tak Bisa Dibayar, Ruslan Pilih Nekat Bunuh Eddi

Pelaku pembunuhan di Pasuruan digelandang polisi
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang utang. Kasus ini diawali oleh viralnya seorang laki-laki yang ditemukan tewas Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Dusun Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu, 2 Desember 2023 kemarin. 

Mobil Minibus Tertabrak KA hingga Terseret 50 Meter di Pasuruan, Sopir Selamat

Dari peristiwa itu polisi melakukan penyelidikan dan diketahui korbam adalah Eddi Santoso (42 tahun), warga Perumahan Citra Garden Blok C, Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan pelaku adalah, Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo (41), warga Jalan Kiai Haji Mukmin, Kelurahan Pekauman, Kabupaten Sidoarjo.

Dendam, Pria di Pasuruan Tusuk Tetangga Hingga Tewas

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu mengatakan, bahwa keduanya merupakan rekan bisnis. Untuk motif pembunuhan karena utang sebesar Rp1,4 miliar oleh pelaku ke korban. 

"Hubungan korban dan tersangka ini adalah rekan bisnis di bidang treding saham cukup lama. Motifnya perkara utang, tersangka punya utang kepada korban senilai Rp1,4 Miliar," kata Azi, Senin, 4 Desember 2023.

Pembangunan Gedung Sekolah TK Fiktif di Pasuruan Seret Mantan Kades

Azi mengatakan jika korban awalnya percaya memberi uang senilai Rp1,4 Miliar kepada tersangka secara bertahap sejak bulan September 2023, untuk dijalankan bisnis treding saham. Namun dalam kenyataanya, bisnis tersebut merugi. Korban pun kemudian menagih uang yang diutangkan kepada tersangka.

"Dalam kesepakan antara tersangka dan korban, uang tersebut akan dikembalikan oleh tersangka pada Senin hari ini," ujar Azi. 

Halaman Selanjutnya
img_title