Curi Motor di Jombang, Warga Malang Dimasa Warga

Ilustrasi pencurian
Sumber :
  • Vivanews

Usai dihajar massa, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Perak guna proses penyelidikan. Sementara sepeda motor korban jenis honda Supra Nopol S 6581 WH, dijadikan barang bukti.

Mengenal Program Citasama Untuk Pelestarian Hutan Gunung Arjuno

"Pelaku dibawa ke balai desa, dan di balai desa itu ada beberapa orang yang memukuli pelaku. Ya sempat di masa warga. Kita juga sempat kuwalahan menahan amarah warga," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Perak Iptu Kasnasin membenarkan adanya peristiwa pemcurian kendaraan bermotor milik Shobirin.

Perolehan Kursi DPRD Merosot, Gus Irsyad Mudur Dari Ketua PKB Pasuruan

"Iya bener, peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Senin, tanggal 25 September 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, kemarin. Lokasinya di tanggul sungai Dusun Sembung, Desa Sembung Kecamatan Perak," kata Kasnasin.

Ia menyebut, sepeda motor Honda Supra milik korban telah di ambil orang dan melaju ke arah utara, mengetahui hal tersebut korban mengejar dan berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan kemudian berhasil menangkap pelaku. 

DPC PKB Kabupaten Pasuruan Kompak Berjuang Menangkan Gus Mujib di Pilkada 2024

"Selanjutnya terlapor beserta barang bukti di serahkan ke Polsek Perak oleh warga," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.