31 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Dalam Operasi Tumpas Semeru

31 Tersangka terjaring dalam Operasi Tumpas
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap 20 kasus dan membekuk 31 orang yang terlibat peredaran narkoba melalui Operasi Tumpas Semeru 2023. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita. 

BPBD Kabupaten Pasuruan Siaga 24 Jam Selama Libur Idul Fitri, Imbau Warga Waspadai Bencana

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan operasi dimulai pada 14 Agustus 2023 hingga 25 Agustus 2023. Total barang bukti yang diamankan ada sebanyak 174,83 gram sabu, 1,27 gram ganja dan 1.350 butir pil koplo.

"Semua tersangka laki-laki. Yang kami amankan tidak hanya pengguna, tetapi juga kurir sabu-sabu hingga pengedarnya," kata Kennedy, Selasa, 5 September 2023. 

Mudik Gratis 2025, Bantu Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Kampung Halaman

Kennedy mengakui jika kasus narkoba di wilayah hukumnya masih bermunculan. Hal ini tak lepas dari keuntungan yang menjanjikan. 

Mereka yang semula hanya sekedar coba-coba, akhirnya terjerumus. Hingga menjadi kurir bahkan pengedar. 

DPRD Pasuruan Soroti Optimalisasi CSR dan Dampak Ekonomi Perusahaan Lokal dalam Raperda Baru

Salah satu kasus yang menonjol dari serangkain penangkapan tersebut adalah pengungkapan di salah satu SPBU di Kecamatan Gempol. Tiga kawanan penjual sabu-sabu ditangkap. Petugas mengamankan 101,77 gram sabu-sabu.

Identitas 3 tersangka itu adalah, Sulton (51 tahun), warga Jalan Bader, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Andrian (30 tahun), warga Jalan Nener, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil dan Dimas Yusuf Sadrusman (25 tahun), warga Jalan Bader Kelurahan Kalirejo.

Halaman Selanjutnya
img_title