Satgas Mafia Tanah Operasi Tangkap Tangan Pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga,
Sumber :
  • Viva Malang

MalangSatgas Mafia Tanah menangkap seorang pegawai kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang berinisial W dalam operasi tangkap tangan. OTT ini dilakukan di kantor ATR/BPN Kabupaten Malang yang terletak di Jalan Kawi, Kota Malang

Tak Hanya Bantu Daftar Merek, Mebiso Juga Bantu Pemasaran Online Secara Gratis

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto membenarkan kabar penangkapan itu. Dia mengungkapkan, bahwa OTT dilakukan pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. 

"Iya benar ada penangkapan salah satu oknum pegawai kantor ATR/BPN Kabupaten Malang. OTT dilakukan sekitar pukul 11 atau 12 siangan di kantor ATR/BPN Kabupaten Malang," kata Bayu, Rabu, 22 Februari 2023. 

Modal PDIP Jombang saat Cari Calon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada 2024

Bayu menuturkan, bahwa Satgas Mafia Tanah melakukan OTT berdasarkan laporan dari masyarakat. Korban yang melaporkan mengaku sedang mengurus Sertifikat Hak Guna Bangunan. Namun pengurusan itu tidak kunjung selesai selama hampir 6 bulan.

“Ada laporan dari masyarakat yaitu terkait pemerasan, korban mengaku sedang mengurus SHGB di kantor tersebut, namun tidak kunjung selesai sekitar 6 bulan,” ujar Bayu.

Mebiso Bantu Pendaftaran Merek Gratis untuk Produk Penyintas ODGJ di Malang

Hasil pengakuan dari korban, bahwa oknum pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang meminta uang Rp85 juta agar berkasnya segera diproses cepat. Dari tangan W polisi mengamankan barang bukti sebesar Rp40 juta saat OTT dilakukan. 

“Namun saat korban datang untuk menagih berkas tersebut malah dimintai uang yang nominalnya tidak masuk akal, yaitu Rp 85 juta, katanya agar lebih cepat ngurusnya. Barang bukti yang kita amankan sebesar Rp 40 juta,” tutur Bayu. 

Halaman Selanjutnya
img_title