Pengacara Teddy: Dia Bersumpah Tak Terima Uang Narkoba
- Istimewa
Malang – Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menganggap bahwa kasus nerkoba yang menjerat kliennya tidak masuk akal.
Bahkan, Teddy juga telah bersumpah tidak menerima uang sepeser pun dari penjualan barang haram itu.
"Tidak masuk akal saya begitu ya, ndak masuk akal. Nilainya cuma ratusan juta rupiah dan dia bersumpah dia tidak ada terima uang itu," kata Henry dilansir Viva.co.id, Selasa, 18 Oktober 2022.
Dia mengaku mendampingi Teddy karena diminta langsung oleh istrinya sejak ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Provos Propam Polri.
Pada kesempatan tersebut, Henry mengaku mengenal Teddy cukup lama.
Dia juga bertemu dan mendengar langsung keterangan dari Teddy.
Dalam kasus narkoba ini, dia mengaku tak masuk akal jika melibatkan Teddy.