Marak Penyakit PMK, Masyarakat Masih Aman Minum Susu
Malang – Belakangan ini, penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak menjadi sorotan publik. Sebab, daging maupun produk olahan seperti susu dan keju dikonsumsi oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, masyarakat tak perlu khawatir. Sebab, Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Sadikin dan Mantan Regional Director World Health Organization (whO), Prof Tjandra Yoga Aditama sudah memastikan, bahwa wabah tersebut tidak menular kepada manusia dan hanya terjadi pada hewan ternak saja.
"Sehubungan virus ini tidak menyerang manusia, susu dan produk susu lainnya yang dipasarkan dan minimal telah mengalami proses pasteurisasi sehingga virus menjadi non-aktif, maka susu dan produk susu yang dihasilkan tersebut dipastikan aman untuk dikonsumsi," tulis keterangan pers Greenfields Indonesia.
Untuk memastikan produk olahan hewan ternak aman dikonsumsi, masyarakat wajib memperhatikan beberapa hal. Pertama, yakni Surat Keterangan Dinas Peternakan.
Hal ini dilakukam oleh Peternakan Sapi Perah PT. Greenfields Indonesia yang dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui Surat Keterangan Nomor 524.3/7875/122.3/2022 yang dikeluarkan oleh Otoritas Veteriner Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa, 28 Juni 2022.
"Berdasarkan pernyataan tersebut, produk susu sapi segar dan produk turunan susu Greenfields juga dinyatakan bebas dari PMK dan aman dikonsumsi," tulis laporan itu lagi.
Kedua, menggunakan metode yang tepat dalam memanaskan susu. Selain memastikan kondisi hewan ternak (sapi) dalam kondisi sehat, setiap perusahaan menerapkan proses pasteurisasi dengan pamanasan pada suhu 125 deraat celcius seama empat detik. Serta, melakukan Ultra High Temperature (UHT), metode pemanasan susu dengan suhu 137 derajat celcius selama empat detik. Sterilisasi ini dilakukan agar susu aman dikonsumsi dan tahan lama.