Indonesia Targetkan Emisi Gas Rumah Kaca Pada 2030 Turun 29 Persen

Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof. Widodo
Sumber :
  • Viva Malang

MalangEmisi Gas Rumah Kaca (GRK) menjadi isu utama sejumlah negara di dunia. Berbagai upaya dilakukan agar emisi Gas Rumah Kaca dapat terus ditekan demi terciptanya iklim yang sehat bagi manusia di bumi. 

1.581 Kilo Liter BBM Habis Selama Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Malang Raya

Keseriusan pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim ditunjukan dengan dikeluarkannya berbagai regulasi dan instrumen serta menjalankan berbagai langkah strategis, yang semuanya bertujuan untuk mengendalikan emisi GRK.

Salah satu diantaranya, yang terbaru, adalah yang terkait dengan Tatalaksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon yang diatur melalui Permen LHK No 21/2022, 21 Oktober 2022 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Viral Terlanjur Beli Tiket Mafest Vol 3, Tapi Konser Tidak Jadi Digelar

Pemerintah Indonesia bertekad menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca sampai tahun 2030 sebesar 29 persen. Dan optimis bisa mencapai 41 persen jika mendapat bantuan dari dunia internasional. 

Perguruan Tinggi diharapkan mampu memberikan kontribusi pemikiran dan aksi nyata dalam menurunkan emisi GRK. Institute of Certified Sustainability Practicioners (ICSP), dengan National Center for Corporate Reporting (NCCR) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) menggelar Seminar Nasional Keberlanjutan, dengan mengusung tema Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Melalui Mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pada Sabtu 14 Januari 2023. 

Grebeg Kupat Tumpeng Syawalan Tetap Meriah Meski Hujan Gerimis

Rektor Universitas Brawijaya, Prof Widodo mengatakan, pihaknya berupaya aktif melakukan konservasi dalam pengelolaan hutan salah satunya di kawasan UB Forest seluas 544 hektare di Karangploso, Kabupaten Malang. Di UB Forest 50 persen lahan digunakan untuk hutan produksi dan 50 persen untuk hutan lindung. 

"Tujuannya adalah untuk kelestarian alam itu, kemudian juga untuk buffering dari penyerapan air hujan dan juga untuk mencegah erosi ya yang ada di daerah situ. Kalau kita lihat di Google Maps yang warnanya hijau, yang di luar kita bisa lihat itu warnanya sudah tidak hijau," kata Prof Widodo. 

Halaman Selanjutnya
img_title