Ruang Terbuka Hijau di Kota Malang Tersisa 18 Persen

Alun-alun Merdeka salah satu RTH di Kota Malang
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Saat musim hujan tiba, Kota Malang menjadi daerah yang rawan tergenang air saat hujan dengan intensitas tinggi terjadi. Padahal secara geografis daerah ini terletak antara 440 hingga 667 meter diatas permukaan laut (mdpl).

Semakin Jauh Dari Zona Degradasi, Arema FC Tetap Gaspol

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus berupaya menambah ruang terbuka hijau di daerahnya. Ruang terbuka hijau diharapkan bisa menjadi area resapan sehingga mampu mengantisipasi potensi banjir. 

"RTH kita berada di angka sekitar 18 persen luas wilayah Kota Malang. Ini sudah ada peningkatan dari tahun sebelumnya, tentu pemerintah terus berupaya meningkatkan luas RTH," kata Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, Senin, 28 November 2022. 

Kalahkan Korea Selatan U23, Erick Thohir Bangga Indonesia U23 Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024

Merujuk data DLH RTH di Kota Malang tersisa hanya sekitar 18 persen dari luas wilayah. Dengan luas wilayah sekitar 145 kilometer persegi. Artinya, lahan di Kota Malang yang memiliki resapan air hanya sekitar 26 kilometer persegi atau setara sekitar 2.600 hektar. 

Sedangkan aturan dalam Undang Undang No.26/2007 tentang Penataan Ruang menyebut bahwa setiap kota harus memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 20 persen dari luas wilayah. Mereka pun berharap RTH di Kota Malang mencapai 30 persen pada tahun depan. 

Segini Gaji Petugas PPK pada Pilkada 2024 Jombang

"Tentu kami berharap RTH Kota Malang kalau bisa mencapai 30 persen di 2023 nanti. Ini sesuai dengan upaya mewujudkan Malang Green City," ujar Rahman. 

Rahman menuturkan, harapan dari memperbanyak ruang terbuka hijau selain mampu mengurai malasan banjir, tentu bisa memberikan kualitas udara yang sehat untuk masyarakat.