Pemerintah Pastikan Ketersediaan Beras Murah di Pasaran Pasuruan
- VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)
Pasuruan, VIVA – Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pertanian, mengambil langkah tegas untuk memastikan harga beras tetap stabil.
Melalui kegiatan monitoring dan validasi, pemerintah berupaya memastikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat.
Tim dari Disperindag dan Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan melakukan monitoring intensif selama dua hari, dari Selasa hingga Rabu, 5-6 Agustus 2025. Monitoring ini dilakukan di sejumlah pasar utama, seperti Pasar Bangil, Pandaan, Sukorejo, Gondangwetan, Winongan, dan Wonorejo.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memverifikasi dan memvalidasi pedagang yang menjual beras SPHP. Verifikasi ini diharapkan dapat mempermudah para pedagang untuk mengambil langsung beras SPHP dari Perum Bulog.
"Kami sudah beberapa kali sosialisasi agar pedagang bisa mengambil beras SPHP langsung ke Bulog, namun sebagian besar terkendala persyaratan administrasi," jelas Deddy Irawan, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Pasuruan, pada Rabu 6 Agustus 2025.
Deddy menambahkan, saat ini sudah ada beberapa pedagang yang mengajukan verifikasi untuk bisa mengambil beras SPHP secara langsung. Nantinya, verifikasi ini akan divalidasi dengan surat keterangan resmi dari Disperindag, Polres, dan Bulog.
Beras SPHP sendiri merupakan beras bersubsidi yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan dijual dengan harga terjangkau. Beras ini dijual seharga Rp 11.000 per kilogram (untuk pengambilan langsung dari Bulog) dan Rp 11.300 per kilogram (sampai di lokasi penyalur).
Pedagang diwajibkan untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu maksimal Rp 12.500 per kilogram.
Dengan adanya monitoring ini, pemerintah berharap pasokan beras murah dapat dijangkau masyarakat luas, sehingga inflasi terkendali dan daya beli tetap terjaga.