Hari Kedua Diskumperindag Tekankan Penguatan Kelembagaan dan Manajemen Usaha
- Istimewa
“Manajemen usaha di Kota Batu harus disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Dengan potensi besar di sektor pariwisata, usaha seperti kuliner dan kerajinan memiliki peluang besar jika dikelola dengan baik,” katanya.
Salah satu peserta pelatihan, Sohibatul Ana, mengapresiasi program ini. Dirinya mengaku semakin memahami pentingnya sertifikat halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Prosesnya ternyata mudah dan bahkan gratis. Terima kasih kepada PJ Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” katanya.
Panitia Pelaksana Teknis Diskumperindag Kota Batu, Andry Yunanto menjelaskan bahwa sertifikasi halal, pendaftaran merek, dan legalitas usaha, seperti BPOM, merupakan elemen penting untuk meningkatkan daya saing.
“Dengan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal, usaha yang terdaftar diharapkan dapat menunjang kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” ujarnya.
Melalui pelatihan, Diskumperindag berharap pelaku UMKM dan IKM di Kota Batu dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta menjaga standar kualitas produk.
"Dengan dukungan pemerintah seperti ini, pelaku usaha lokal diharapkan mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan," ujarnya.