Indonesia Punya Potensi Besar, Hendri Sepriyadi Dorong Ekonomi Syariah
- Istimewa
Malang, VIVA – Politisi muda Partai Gerindra Hendri Sepriyadi mempunyai sejumlah gagasan terkait posisi Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Ekonomi dan keuangan syariah adalah salah satu potensi yang bisa dimaksimalkan.
Beberapa waktu lalu Hendri Sepriyadi berkesempatan berdiskusi dan menyampaikan aspirasi bersama Mantan Menteri Keuangan Dr. Fuad Bawazier yang juga merupakan Dewan Pakar TKN paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pandangannya, ekonomi syariah sebagai ekonomi iqtishodiyah ishlahiyah atau ekonomi perbaikan dan Islam sebagai dinul ishlah atau agama perbaikan harus bisa menjadi pemicu bagi penguatan dan pemulihan ekonomi nasional. Terutama di masa pasca pandemi Covid-19 sekarang ini.
"Dalam situasi saat ini, ekonomi dan keuangan syariah harus terus didorong untuk lebih dapat memainkan peran dalam perekonomian dan pemulihan ekonomi Indonesia,” kata Hendri Sepriyadi, Minggu, 3 Desember 2023.
Disisi lain dia juga terus mengingatkan pentingnya menjaga persatuan, hal ini krusial mengingat umat islam Indonesia memiliki potensi sosial dan ekonomi besar yang menjadi penopang kedaulatan Indonesia.
Ia menjabarkan besarnya kekuatan ekonomi umat islam Indonesia bisa dilihat dari laporan State of the Global Islamic Economy 2020/2021 yang melaporkan potensi ekonomi syariah Indonesia mencapai Rp2.937 triliun.
Terlebih Indonesia juga telah naik ke peringkat 4 dari peringkat 5 dunia untuk pengembangan keuangan syariah setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.
Sementara itu, aset keuangan syariah di Indonesia menempati peringkat 7 dunia dengan total aset mencapai US$ 99 miliar.
Hendri Sepriyadi saat ini berstatus sebagai Calon Legislatif DPRD Kota Kediri 2 (Kecamatan Pesantren) Nomor Urut 9 dari Partai Gerindra. Dia mendorong semua elemen masyarakat terus mengawal komitmen pemerintah mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya dengan terbitnya Peraturan Presidan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
“Melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pemerintah melakukan upaya percepatan dan perluasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” ujar Hendri.
Adapun program-program KNEKS, diarahkan pada 4 fokus utama yakni pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, dan kegiatan usaha syariah.