Disperindag Kabupaten Pasuruan Kebut Inventarisir Aset dan Penerbitan SKRD
- Mochamad Rois / Pasuruan
Pasuruan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, mempercepat upaya inventarisir aset. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi terjadinya kerugian negara, jual beli lapak diluar ketentuan dan upaya memonopoli lapak.
Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu, mengatakan jika Disperindag mengelola 15 pasar yang dikelola, diantaranya 14 pasar tradisional dan satu pasar wisata, yakni Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan. Dari total 15 pasar itu, progres inventarisirnya sudah mencapai 90 persen.
"Kita sudah melakukan validasi data dan inventarisasi aset di seluruh pasar di Kabupaten Pasuruan. Progresnya sudah 90 persen dan kita sudah memberikan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)," kata Diana, Jumat, 15 September 2023.
Diana mengatakan, jika kendala sisa progres 10 persen yang belum terlaksana akibat pedagang yang tutup. Sehingga dirinya tak bisa memberikan SKRD dan melakukan validasi data.
"Sisanya akan kami data lagi setelah pedagang sudah buka kembali, dan targetnya minggu depan akan selesai mengenai inventarisasi aset," ujar Diana.
Di satu sisi, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, sangat menanti upaya Disperindag dalam menertibkan dan merigistrasi aset-asetnya agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Kalau memang kekurangan sumberdaya untuk inventarisir semua aset. Saran saya kita berdayakan semua PHL di Disperindag, lalu dibimtek. Komisi II akan mensuport penuh langkah baik Disperindag," tutur Samsul Hidayat.