Terlebih Pemkot Batu mewacanakan bakal memasang portal gate di pasar, itu tentu semakin membuat mereka was-was. Karena keputusan tersebut dinilai cukup merugikan
Manajer tim Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas menuturkan bahwa mereka bangga atas panggilan Arkhan Fikri. Apalagi saat ini dipanggil untuk Timnas senior. Biasanya, dia
Warga yang berjumlah hampir 50 orang itu, sebelumnya melakukan mediasi di kantor Desa Tunggorono, dengan menghadirkan DLH, dewan, Camat, Kapolsek dan perwakilan pabrik.
Dalam dokumen surat yang beredar. Camat Kedungkandang, Fahmi Fauzan meminta Lurah Mergosono dan Bumiayu memperhatikan sarana rakit penyeberangan yang menghubungkan dua
Terdakwa yang merupakan warga Desa Ngembe, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atas perkara tersebut.